Peristiwa Gorontalo

Laman

Kamis, 19 Oktober 2017

Polisi tetapkan tersangka terhadap rekan bisnis Sandiaga

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bernama Andreas Tjahyadi terkait dengan penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan.

"Pasalnya yang dikenakan penipuan dan penggelapan terkait objek lahan tanah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Kamis.

Andreas Tjahyadi merupakan rekan bisnis Sandiaga Uno ketika mengelola salah satu perusahaan.

Nico menyatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andreas setelah penetapan sebagai tersangka pada pekan ini.

Nico menambahkan polisi akan mendalami keterangan Andreas terkait dengan dugaan penggelapan dan penipuan dari hasil penjualan aset perusahaan tersebut.

Dari keterangan Andreas itu, penyidik Polda Metro Jaya akan mengembangkan kepada saksi selanjutnya yang akan dimintai keterangan.

Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo untuk melaporkan Andreas dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait dengan kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang berpasangan dengan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu, sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 April 2017.

Pada kesempatan itu, Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.

"Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik," ujar Sandiaga.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Golkar Bone Bolango Target Kursi Pimpinan DPRD

Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bone Bolango dalam menghadapi pemilu legislatif 2019, menargetkan perolehan kursi pimpinan DPRD setempat.

Plt ketua DPD II Golkar Bone Bolango Zainudin Pedro Bau menjelaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi untuk bisa meraih kursi pimpinan DPRD.

"Kami akan kembalikan kejayaan Golkar Bone Bolango yang pada pemilu terdahulu, bisa meraih kursi pimpinan," kata Zainudin Pedro Bau, Kamis.

Ia menjelaskan dalam menghadapi pileg 2019 ini, pihaknya mengacu pada tri sukses partai Golkar yaitu, sukses konsolidasi, sukses pilkada dan pemilu 2019.

Pihaknya merasa optimis dengan target tersebut, mengingat pada saat pemasukan berkas dokumen berupa KTA dan administrasi lainya, telah siap 100 persen jauh hari sebelum pendaftaran parpol dibuka oleh KPU.

"Target ini besar kemungkinan bisa diraih, terbukti pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2017 yang diusung oleh partai Golkar di Kabupaten Bone Bolango bisa meraih 48,89 persen," ujarnya.

Persentase angka memang bukan acuan, tapi melihat kondisi internal partai sudah membaik, konsolidasi hingga tingkat desa berjalan dengan lancar, bukan tidak mungkin partisipasi pemilih terhadap Golkar akan lebih meningkat.

"Dengan solidnya kader partai saat ini mulai tingkat desa hingga pengurus di tingkat DPD II, dan memiliki 4 orang keterwakilan di DPRD, apa yang menjadi target semoga bisa dicapai," tutupnya.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

KPK periksa tiga saksi kasus Siti Mashita

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - KPK akan memeriksa tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 atas tersangka Wali Kota Tegal non-aktif Siti Mashita Soeparno.

"Tiga saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Siti Mashita Soeparno," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Tiga saksi itu adalah dokter Polresta Tegal Nany Yulia, Komisaris CV Timur Alam Raya Sri Astuti dan wiraswasta Laode Abdul Rauf.

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Amir Mirza Hutagalung, seorang pengusaha dan orang kepercayaan Siti Mashita Soeparno sebagai tersangka dalam kasus itu.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung diduga sebagai pihak penerima, serta Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK mengkonfirmasi Siti Mashita Soeparno terkait percakapan telepon dengan Amir Mirza Hutagalung.

"KPK mengkonfirmasi percakapan telepon Siti Mashita Soeparno dengan Amir Mirza Hutagalung untuk mendalami sejauh mana keterkaitan komunikasi tersebut dengan perkara ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menyatakan total pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 sekira Rp5,1 miliar.

Rincian dari dana jasa pelayanan itu total berjumlah Rp1,6 miliar yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017.

Pada saat operasi tangkap tangan dilakukan pada 29 Agustus 2017, Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung diduga menerima Rp300 juta.

Selain itu, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp3,5 miliar dalam rentang waktu Januari sampai Agustus 2017. Pemberian itu diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas.

Sejumlah uang itu diduga juga akan digunakan untuk membiayai pemenangan Siti Mashita Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung di Pilkada 2018 Kota Tegal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Cahyo Supriadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Siti Mashita Soeparno dengan Amir Mirza Hutagalung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

KPK lelang ulang tanah-bangunan milik Budi Susanto

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang ulang tanah dan bangunan milik mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto.

"Informasi yang saya terima sampai dengan Selasa malam itu belum ada peminat yang mengajukan diri dalam proses lelang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Febri menyatakan bahwa KPK akan membahas kembali bersama DJKN terkait dengan pelelangan ulang tanah dan bangunan milik Budi Susanto itu.

"Jadi, waktu untuk lelang ulang itu harus dicari lagi nanti," ucap Febri.

Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas Polri).

Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Selasa (17/10) melalukan lelang barang rampasan dari Budi Susanto.

Barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara.

Dengan rincian luas 153 meter persegi dengan harga limit Rp17,36 miliar dan uang jaminan lelang Rp3,48 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan di Pulo Gadung Jakarta Timur dengan rincian luas 162 meter persegi, harga limit Rp1,79 miliar, dan uang jaminan lelang Rp360 juta.

Penawaran itu dilakukan melalui "open bidding" melalui http://ift.tt/1qrF9Q9.

Sebelum, KPK dengan perantara KPKNL Jakarta telah melelang rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq melalui sistem "e-auction" pada Jumat (13/10).

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Golkar Bone Bolango Target Kursi Pimpinan DPRD

Golkar Bone Bolango Target Kursi Pimpinan DPRD

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bone Bolango dalam menghadapi pemilu legislatif 2019, menargetkan perolehan kursi pimpinan DPRD setempat. Plt ketua DPD II Golkar Bone Bolango Zainudin Pedro Bau menjelaskan ...



Pedro Bau Dapat 19 Dukungan Musdalub Golkar Bonbol

Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dewan Pimpinan Daerah II (DPD) Partai Golkar Bone Bolango Provinsi Gorontalo segera melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Mudalub), untuk memilih ketua DPD pada sisa masa bakti 2017-2020.

Plt ketua DPD II Golkar Bone Bolango Zainudin Pedro Bau mengatakan rencananya musdalub akan dilaksanakan 21 Oktober 2017, hal ini juga sebagai persiapan dalam menghadapi Pemilu 2019.

"Sejuah ini konsolidasi organisasi dan program partai Golkar di Bone Bolango berjalan, namun banyak desakan dari pengurus kecamatan (PK) dan organisasi sayap partai Golkar, yang menginginkan untuk segera dilakukan musdalub," kata Zainudin, Kamis.

Terkait dengan pemilihan ketua definitif, ia menjelaskan saat ini banyak pihak yang mengusulkan dan menyatakan sikap untuk mengusung dirinya sebagai calon tunggal untuk menjabat ketua DPD II Golkar Bone Bolango.

"Dari 22 yang bisa memberikan hak suaranya pada musdalub nanti, 19 diantara telah menyatakan sikap lewat surat pernyataan untuk mengusung saya sebagai ketua," ujarnya.

Ia menambahkan, 16 suara dari PK Golkar se-Kabupaten Bone Bolango, dukungan lainya dari ormas pendiri dan dirikan serta sayap partai Golkar.

Dihadapan mereka, pihaknya secara resmi juga telah menyatakan kesiapan untuk menjadi ketua dan membesarkan partai Golkar di Bone Bolango, jika jajaran pengurus tingkat kecamatan solid menginginkan dirinya untuk menjadi ketua.

"Secara resmi saya siap untuk membangun partai Golkar di Kabupaten Bone Bolango, namun terpenting bagi saya kesolidan internal partai jauh lebih utama," tegasnya.

Terkait dengan pengalaman selama berorganisasi di partai Golkar, dan diberikan kepercayaan oleh DPD I Golkar Provinsi Gorontalo sebagai Plt, ia mengatakan bahwa, yang terpenting dalam membangun partai adalah terlebih dahulu harus solid di internal.

Menurutnya, selama ini sebelum dirinya diberi kepercayaan sebagai plt, masih terdapat dinamika di tubuh partai golkar Bone Bolango, yang mengakibatkan program kepartaian terhenti.

"Bagaimana mungkin bisa memenangkan hati rakyat sementara di internal sendiri masih ada dinamika," ucapnya.

Berkat dukungan dari rekan pengurus lainya, hingga saat ini persoalan di internal partai sudah tidak ada lagi, itu terbukti konsolidasi mulai tingkat desa hingga kecamatan sukses dijalankan.

Ia menambahkan juga, bahkan sampai pada pemasukan berkas administrasi keanggotaan parpol ke KPU sebagai syarat lolos tidaknya partai peserta pemilu, sukses dilaksanakan dan diterima oleh KPU.

Dalam pernyataan sikap dukungan, Zainudin Pedro Bau dinilai sebagai kader muda yang energik, paripurna dan terstruktur dari tingkat bawah dan matang dan teruji pengabdiannya kepada partai golkar, memiliki rekam jejak yang lebih baik dan bersih selama menjadi kader partai sejak tahun 2006.

Memulai karier politiknya di Golkar dengan jabatan anggota bidang hukum dan HAM DPD Partai Golkar, ketua bidang, ketua PK Golkar Kecamatan Botupingge, wakil sekretaris, 3 kali menjabat sekretaris DPD II Golkar Bone Bolango, ketua harian dan saat ini diamanahkan oleh DPD I sebagai Plt Ketua DPD II Golkar daerah tersebut.

Dalam kapasitasnya sebagai sekretaris DPD II Golkar Bone Bolango dan plt ketua secara internal sukses melakukan, merwat dan menjaga konsolidasi organisasi dan program, solid bersama-sama pengurus DPD II golkar, mengawal dan memenangkan Rusli Habibie - Idris Rahim sebagai Gubernur Gorontalo.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Rabu, 18 Oktober 2017

DPD Golkar Bone Bolango Segera Lakukan Musdalub

DPD Golkar Bone Bolango Segera Lakukan Musdalub

Dewan Pimpinan Daerah II (DPD) Partai Golkar Bone Bolango Provinsi Gorontalo segera melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Mudalub), untuk memilih ketua DPD pada sisa masa bakti 2017-2020. Plt ketua DPD II Golkar Bone ...