Peristiwa Gorontalo: 45 WN Tiongkok diadili karena kerja tanpa izin di Kalimantan Barat

Laman

Kamis, 15 September 2016

45 WN Tiongkok diadili karena kerja tanpa izin di Kalimantan Barat

45 WN Tiongkok diadili karena kerja tanpa izin di Kalimantan Barat

Sebanyak 45 warga negara Tiongkok, Kamis, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pontianak, terkait bekerja tanpa izin di Kalimantan Barat. Ke-45 warga negara Tiongkok tersebut tiba di PN Pontianak menggunakan ...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar