Anggota KPU Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa menjelaskan bahwa memang sesuai rencana seharusnya pagi ini KPU akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, namun kemungkinan waktu penetapan masih akan bergeser hingga malam hari.
"Sesuai koordinasi Ketua dan anggota KPU lainya sudah dalam perjalan ke bandara Soekarno Hatta menuju Gorontalo, melalui Manado,"jelasnya.
Dijelaskanya bahwa tim KPU provinsi sudah melakukan klarifikasi atas ijazah salah satu calon ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, kemudian ketua dan anggota KPU juga melakukan konsultasi ke KPU RI di Jakarta.
Dijelaskanya bahwa, pada hari Sabtu sore tanggal 22 Oktober 2016, KPU Provinsi Gorontalo menerima surat pembatalan legalisir ijazah salah satu calon dari Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara.
"Malamnya kami langsung melakukan rapat, dan membuat surat baik ke Bawaslu Gorontalo, Dinas Pendidikan Sulawesi Utara dan ke KPU RI,"ujarnya.
Terkait itu, sudah ada surat balasan dari Bawaslu Gorontalo bahwa KPU diminta untuk melakukan klarifikasi kembali langsung ke Dinas Pendidikan Nasional Sulawesi Utara, soal ijazah tersebut.
"Sehingga perlu bagi kami untuk melakukan klarifikasi tersebut, dan mereka sudah dalam perjalanan ke Gorontalo, dan kemungkinan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur baru bisa dilakukan malam hari," ungkapnya.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar