Peristiwa Gorontalo: Larangan partai baru usung capres dinilai inkonstitusional

Laman

Minggu, 09 Oktober 2016

Larangan partai baru usung capres dinilai inkonstitusional

Larangan partai baru usung capres dinilai inkonstitusional

Organisasi sayap Partai Perindo yakni Garda Rajawali Perindo (Grind) menilai wacana larangan partai baru mengusung calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 merupakan tindakan inkonstitusional. "Draft usulan ...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar