Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Moh N Tuli menjelaskan bahwa, rapat pleno penetapan calon yang sebelumnya dibuka sekitar pukul 20.10 Wib, namun karena tidak kuorum sehingga diskorsing dan dilanjutkan lagi pada pukul 23.10 Wib.
"Rapat pleno penetapan calon yang dibuka oleh salah seorang anggota KPU Verrianto Madjowa di kantor KPU provinsi, sudah sah dan resmi, namun diskorsing dan dilanjutkan lagi dengan mengambil tempat di kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara," Kata Moh N Tuli, Selasa.
Menurutnya bahwa, pihaknya baru bisa menggelar rapat pleno terbuka dengan menghadirkan pihak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penghubung pasangan calon untuk mengumumkan hasil pleno tersebut, pada pukul 05.15 Wib.
Dijelaskanya bahwa, pihaknya masih melakukan lagi pengecekan semua dokumen syarat calon dan syarat pencalonan dari setiap pasangan calon, yang menyebabkan rapat pleno tersebut berlangsung hingga Selasa dini hari.
"Namun hal ini tidak menjadi soal mengingat, pihaknya belum bisa mengumumkan penetapan calon, sementara proses pengambilan keputusan dalam pleno tertutup masih berlangsung,"jelasnya.
Dari hasil tersebut, KPU memutuskan dan menetapkan tiga pasangan Cagub-Cawagub Gorontalo sebagai peserta Pemilukada 2017.
Ketiga pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim yang diusung oleh partai Golkar dan Demokrat, pasangan Zainuddin Hasan-Adhan Dambea diusung oleh partai Hanura, PKS dan PAN, dan pasangan Hana Hasana Fadel-Tonny S Junus diusung oleh PDI-Perjuangan-PKB-Gerindra-PPP.
Selanjutnya KPU akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon, Selasa 25 Oktober 2016 pukul 14.00 Wib.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar