Peristiwa Gorontalo: Panwas Kota Gorontalo Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Laman

Selasa, 01 November 2016

Panwas Kota Gorontalo Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Tengah, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di sejumlah lokasi, Selasa.

Ketua Panwascam Kota Tengah, Arifin Radjak mengatakan, penertiban tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Panwaslu Kota Gorontalo.

"Kami melakukan penertiban APK dalam bentuk baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," jelasnya.

Jumlah APK pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang ditertibkan berjumlah empat.

"APK yang kita tertibkan berada di Jalan Kalimantan, Jalan Jhon Aryo Katili dan depan RTH Kota tengah," ungkapnya.

Selain itu, Arifin juga menegaskan masih akan melakukan penertiban APK yang berada di Jalan Mangga II, Jalan Kenangan dan Kaputi Indah.

"Masih ada tiga baliho lagi yang akan kita tertibkan karena tidak sesuai ketentuan yang berada di bahu jalan dan jalan protokol," katanya.

KPU Provinsi Gorontalo telah menetapkan tiga pasangan Cagub-Cawagub Gorontalo sebagai peserta Pilkada 2017.

Ketiga pasangan tersebut yaitu, Hana Hasana Fadel-Tonny S Junus diusung oleh PDI-Perjuangan-PKB-Gerindra- PPP, Rusli Habibie-Idris Rahim yang diusung oleh partai Golkar dan Demokrat, dan pasangan Zainuddin Hasan-Adhan Dambea diusung oleh partai Hanura, PKS dan PAN.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar