Peristiwa Gorontalo: Usia 17 Tahun Bisa Memilih Tanpa E-KTP

Laman

Kamis, 03 November 2016

Usia 17 Tahun Bisa Memilih Tanpa E-KTP

Usia 17 Tahun Bisa Memilih Tanpa E-KTP

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, memastikan pemilih yang berusia 17 tahun setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan sampai 15 Februari 2017, dapat memilih meski belum ...



Tidak ada komentar:

Posting Komentar