Peristiwa Gorontalo: Ahok jalani sidang lanjutan perkara penistaan agama

Laman

Senin, 26 Desember 2016

Ahok jalani sidang lanjutan perkara penistaan agama

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa, menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja Gedung PN Jakarta Utara pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik bernuansa biru dan cokelat.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pun memberi kesempatan bagi awak media untuk mengabadikan momen. Saat melihat ke belakang, Ahok tersenyum dan mengangkat dua jari tangan kanannya layaknya Salam Dua Jari.

Proses hukum terhadap Ahok bergantung pada putusan Majelis Hakim. Jika majelis hakim menerima eksepsi terdakwa dan tim penasihat hukum, Ahok bebas dari segala tuduhan dan sidang berakhir. 

Baca Juga : Sidang lanjutan Ahok beragendakan putusan sela

Sebaliknya, jika eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum pada sidang perdana ditolak, proses hukum terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya.

Dari pantauan Antara, ruang sidang Koesoemah Atmadja sudah dipenuhi sejak pukul 07.00 WIB oleh para pengunjung dari berbagai kalangan, baik dari organisasi Islam, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), relawan pendukung Ahok dan kerabat Ahok, salah satunya kakak angkat Ahok, Andi Analta.

Baca Juga : Empat putusan sela perkara Ahok

Belasan pengunjung sidang terpaksa berdiri di sisi bangku mengingat ruangan hanya berkapasitas sekitar 80 orang. Sementara itu, ratusan orang lainnya yang ingin menyaksikan sidang secara langsung, terpaksa menunggu di luar Gedung PN Jakarta Utara yakni di Jalan Gadjah Mada No.17 (bekas Gedung PN Jakarta Pusat).

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar