Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Rahmad Fudail, Sabtu mengatakan saat ini jumlah Bhabinkamtibmas sebanyak 351 orang, sedangkan jumlah kelurahan dan desa yang ada saat ini di Provinsi Gorontalo sebanyak 729.
"Saat ini masih ada 378 kelurahan dan desa yang dirangkap oleh Bhabinkamtibmas," ucap Kapolda Gorontalo, Brigjen Rahmad.
Ia menjelaskan, untuk mendukung kegiatan pembinaan kawasan desa dan kelurahan, setiap personel Bhabinkamtibmas telah dilengkapi dengan sarana berupa sepeda motor.
"Berdasarkan data permasalahan yang terjadi di Gorontalo, terdapat 589 kasus yang berhasil dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, dan yang diteruskan untuk diproses di Kepolisian sampai pengadilan sebanyak 2.664 kasus," kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan, jika diasumsikan apabila dalam satu kasus ringan (tipiring) sampai ke pengadilan membutuhkan anggaran penyidikan sebesar Rp210 ribu, maka Polri dapat melakukan penghematan anggaran negara dalam proses penyidikan tipiring pada tahun 2016 sebesar Rp123,6 juta.
"Untuk itu, Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi agen perubahan yang mampu melakukan perubahan positif dalam dinamika kehidupan masyarakat, seperti menjenguk masyarakat yangt sakit, melayat masyarakat yang meninggal, menjadi guru atau tenaga pengajar sukarela, membantu membuat pos kamling, dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya," ujar Kapolda.
Selain itu yang menjadi perhatian khusus dari Kepolisian yakni masih timbulnya konflik-konflik sosial antar kelompok masyarakat, meskipun selama 2016 cukup mengalami penurunan.
"Penurunan ini karena peran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat desa atau kelurahan yang mampu melakukan mediasi permasalahan antar warga sehingga tidak meluas dan menjadi konflik yang berkepanjangan sebagaimana visi dan misi Kapolri," pungkas Brigjen Rahmad.
Dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas, kata Brigjen Rahmad, pada setiap desa dilakukan pendekatan keagamaan dan kemanusiaan dengan turun langsung di tengah-tengah masyarakat sebagai motivator sehingga mampu menyelesaikan masalah sosial yang terjadi diwilayah binaan dengan cara musyawarah guna mencapai mufakat.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar