"Polemik internal kepengurusan di Partai Golkar Kota Gorontalo biarkan berproses sesuai aturan partai yang berlaku," kata Ghalib, Selasa.
Seperti apa keputusan nanti, biarkan DPP Partai Golkar yang akan memutuskan. Karena hari ini semua laporan hasi kerja tim 5 DPD I Golkar Provinsi Gorontalo diserahkan ke DPP.
Ia mengakui jika surat dan laporan administrasi semacam ini, tidak bisa secara gampang dikirim begitu saja, ini merupakan keputusan organisasi maka semua syarat administratif harus dipenuhi.
"Semua dokumen terkait polemik di DPD II Kota Gorontalo sudah masuk DPP, saya dan sekretaris OKK sendiri yang mengantarnya," ujar Ghalib.
Pihaknya berharap agar kader Partai Golkar tetap tenang dan biarkan ini berjalan sesuai prosedur standar organisasi partai, tidak perlu diributkan, ditunggu saja putusan organisasi.
"Keputusan organisasi partai diambil dalam rangka mencari titik aman situasi di internal partai Golkar Kota Gorontalo," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo Marthen Taha telah dinonaktifkan sementara dan telah ditunjuk pelaksana tugas, guna melakukan konsolidasi organisasi jelang Pilkada Kota Gorontalo 2018.
Ada lima pengurus kecamatan di wilayah itu menyatakan mosi tidak percaya kepada Marthen Taha, yang juga petahana Wali Kota Gorontalo.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar