Ketua KPU setempat, Fadlyanto Koem, Kamis di Gorontalo, mengatakan, pihaknya menjadwalkan "roadshow" kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan di kabupaten ini, dalam rangka menjalin sinergitas yang lebih erat untuk pelaksanaan Pilkada 2018.
Terkait sinergitas yang dibangun dengan pihak Kejari Gorontalo Utara di Kwandang kata Fadlyanto, difokuskan pada penyusunan pedoman teknis oleh KPU melalui Peraturan KPU (PKPU).
Dimana peran Kejari sangat diharapkan terutama dalam melakukan pengkajian hukum dalam rangka penyusunan dan penerjemahan regulasi normatif yang akan disandingkan dengan fakta atau kejadian nyata di lapangan pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2018.
"Unsur-unsur pidana yang sering terjadi pada pelaksanaan tahapan Pilkada sebagai bentuk pelanggaran, perlu dibahas dan diketahui mendalam oleh KPU selaku pihak penyelenggara, maka persamaan pandangan melalui sinergitas yang dibangun sangat penting dilakukan," ujar Fadlyanto.
KPU pun kata dia, berencana membangun perjanjian kerja sama atau MoU dengan pihak Kejari, dalam rangka mendapatkan masukan atau pertimbangan hukum serta pendampingan oleh pihak Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk mengantisipasi persoalan hukum yang bisa berdampak pada pihak KPU.
Sinergitas antara keduanya kata Fadlyanto, juga diharapkan pada sosialisasi kepastian dan ketaatan hukum oleh masyarakat yang akan digencarkan melalui gerakan menggema tentang nilai-nilai ideal demokrasi khususnya di daerah ini.
Yang tidak kalah pentingnya adalah, KPU di daerah ini dalam melakukan kajian hukum secara bersama dengan pihak Kejaksaan, akademisi, serta pihak KPU Provinsi dan Bawaslu yaitu dapat beradaptasi secara instan terhadap berbagai regulasi, termasuk cermat menerjemahkan bahasa-bahasa hukum sehingga dalam implementasinya di lapangan tidak mengalami kendala yang dapat menghambat tahapan Pilkada 2018.
Plh Kejari Gorontalo Utara, Syamsuardi mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan "roadshow" serta upaya KPU melibatkan pihaknya dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada 2018.
Pihaknya mengimbau kata Syamsuardi, KPU dapat memetakan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi di setiap tahapan Pilkada, baik bersifat administratif maupun pidana untuk memudahkan penanganannya.
Kejari pun berharap, seluruh tahapan Pilkada 2018 dapat dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait agar seluruh kegiatan berlangsung sesuai aturan yang berlaku, terjadi persamaan persepsi yang dapat mencegah tumpang tindih dalam penegakkan aturan.
"Kejari dipastikan memberikan kajian atau pertimbangan hukum khususnya dalam penyusunan PKPU yang sangat bermanfaat dalam implementasi seluruh tahapan Pilkada 2018, demi kelancaran dan sukses pelaksanaannya," ujar Syamsuardi.
"Roadshow" tersebut, diikuti para komisioner KPU dan pihak kesekretariatan yang diterima langsung jajaran Kejari Gorontalo Utara di Kwandang, diantaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan JPN setempat.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar