Kabid Humas Polda Gorontalo, AKPB Wahyu Tri Cahyono, Rabu, mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Selasa (27/9) sore tersebut peltugas mengamankan 20 orang yang diduga melakukan judi sabung ayam.
"Penggerebekan judi sabung ayam yang kita lakukan tadi berawal dari adanya laporan salah satu warga masyarakat yang tiba-tiba mencegat mobil patroli saat sedang melaksanakan patroli, dan warga tersebut memberikan informasi bahwa sedang banyak orang berkumpul dan main judi sabung ayam," jelasnya.
Dengan adanya laporan itu, petugas Kepolisian langsung menindaki dengan mendatangi lokasi. Saat digerebek, polisi mengamankan 20 orang, empat ekor ayam dan uang tunai Rp10,8 juta.
Direktur Sabhara Polda Gorontalo Kombes Pol Ulami Sudjaja menjelaskan bahwa dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gorontalo, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan patroli.
"Kita secara rutin turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan patroli, hal ini adalah demi menjaga situasi dan keamanan masyarakat Gorontalo. Karena dengan patroli dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan yang berujung pada tindak pidana," ucapnya.
Ia mengungkapkan dengan situasi menjelang pilkada maka intensitas patroli ditingkatkan dengan melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, demi keamanan di wilayah Gorontalo.
Terkait judi, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail sangat tegas memerintahkan jajarannya untuk berantas judi begitu juga dengan minuman keras (miras) dan narkoba.
"Tidak boleh lagi judi dibiarkan bebas terjadi di Gorontalo, begitu juga dengan minuman keras dan narkoba, Gorontalo dikenal sebagai serambi Madinah maka dari itu harus kita jaga dari hal-hal yang dilarang oleh agama," tegasnya.
Kapolda meminta seluruh jajaran polres hingga polsek untuk bertindak tegas terhadap judi dan jangan coba-coba ada anggota yang terlibat didalamnya baik sebagai pemain maupun menjadi "backing".
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar