"Mulai hari ini, tim investigasi itu sudah mulai bekerja dengan melakukan audit medik. Tim itu sudah mulai mencari data-data medik dan sebagainya yang ada di rumah sakit," katanya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ia menjelaskan, akan mengumpulkan pihak-pihak terkait, terutama yang ada saat bayi Debora meninggal dunia.
"Hasil investigasinya nanti akan bergantung dari kelengkapan data-data yang berhasil dikumpulkan oleh tim investigasi. Semakin cepat terkumpul datanya, semakin cepat juga auditnya," ujar Koesmedi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sekaligus ketua tim investigasi Tienke Maria Margaretha meminta Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres Fransisca Dewi menyiapkan seluruh Sumber Daya Manusia yang terkait dengan peristiwa tersebut.
"Kami minta supaya RS Mitra Keluarga menyiapkan seluruh SDM yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, sekaligus dokumen-dokumennya untuk memaksimalkan hasil investigasi. Kami ingin investigasi ini cepat selesai," ungkap Tienke.
Dia menuturkan tim investigasi terdiri atas 19 orang yang berasal dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Badan Persatuan Rumah Sakit, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak DKI Jakarta, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.
Tiara Debora, bayi berusia empat bulan dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, mengalami sesak napas pada 3 September 2017 lalu dibawa ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Bayi tersebut kemudian mendapat penanganan di IGD. Setelah itu, dokter menyarankan agar Debora dirawat di ruang PICU.
Lantaran tidak sanggup membayar biaya perawatan di PICU, keluarga berusaha mencari rujukan rumah sakit lain. Namun Debora meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan rujukan.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar