"Saya selalu mengingatkan kepada jajaran untuk perang terhadap narkoba dan minuman keras, berbagai upaya pencegahan hingga penegakan hukum juga terus kami lakukan di Gorontalo," ucapnya, Jumat.
Kapolda menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota Polri di wilayah hukum Polda Gorontalo yang nekat mengonsumsi maupun menjadi pengedar dan bandar narkoba.
"Sebagai aparat Kepolisian yang memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, kita punya kewajiban untuk menjaga masyarakat Gorontalo dari ancaman narkoba," jelasnya.
Ia mengingatkan agar jangan membiarkan generasi muda Gorontalo rusak karena narkoba dan akan mengawasi anggota Polri di Gorontalo agar tidak terjerumus dan terlibat dalam bisnis haram tersebut.
"Lakukan pengawasan yang melekat, lakukan tes urine mendadak, tingkatkan terus pembinaan rohani dan mental anggota Polri agar terhindar dari pengaruh narkoba," pungkasnya.
Bagi anggota Polri yang sudah diingatkan namun tetap berani bahkan menjadi bandar atupun pengedar narkoba, Kapolda menegaskan akan bertindak tegas hingga melakukan pemecatan karena dianggap sudah berkhianat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan, dalam rangka mencegah anggotanya terjerumus narkoba, Kapolda beserta Kapolres jajaran sering melakukan tes urine secara mendadak yang dilaksanakan oleh Bid Dokkes Polda Gorontalo.
"Bahkan setiap anggota yang akan melaksanakan pelatihan ataupun sekolah, salah satu persyaratannya adalah harus memiliki rekomendasi bebas narkoba dari Bid Dokkes Polda Gorontalo," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwa Polri adalah aparat negara penegak hukum, tentunya harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan justru sebaliknya malah melanggar hukum.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar