Hukum Dan Politik Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengembalikan berkas Partai Perindo karena belum lengkap pada pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019. Masih terdapat kekurangan 57 kartu tanda ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar