Peristiwa Gorontalo: Polres Gorontalo Kota Sita Ratusan Botol Miras

Laman

Rabu, 25 Oktober 2017

Polres Gorontalo Kota Sita Ratusan Botol Miras


Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Polres Gorontalo Kota menyita 847 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 60 liter miras cap tikus dari sejumlah lokasi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gorontalo Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tumpal Alexander di Mapolres Gorontalo Kota, Rabu, mengatakan miras sitaan itu merupakan hasil razia sejak Januari hingga Oktober 2017.

"Miras yang kami sita berasal dari warung pinggir jalan, gudang serta cafe yang tidak memiliki izin," kata Tumpal pada rilis tangkapan miras.

Menurutnya, angka penjaringan miras dari hasil razia pada 2017 mengalami penurunan, dibandingkan 2016.

"Berkurangnya jumlah minuman keras yang terjaring ini disebabkan adanya penyuluhan dan patroli rutin yang kami lakukan," ujarnya.

Selain itu, menurut Tumpal, penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat juga dilakukan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Untuk memberikan efek jera, para pedagang miras juga telah diberikan sanksi yaitu proses hukum hingga di pengadilan," tegasnya.

Tumpal menambahkan bahwa miras sangat buruk bagi kesehatan selain juga merupakan berbagai penyebab tindakan kriminal.

"Banyak tindakan kejahatan berawal dari konsumsi miras, oleh karena itu kami berkomitmen untuk mencegah dan memberantas miras dari Kota Gorontalo dan tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," tutup Tumpal.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar