Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontala Utara, Provinsi Gorontalo, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menghadapi Pilkada 2018.
Ketua KPU setempat, Fadliyanto Koem, Sabtu di Gorontalo mengatakan, rakor itu terkait persyaratan calon kepala daerah di Pilkad) 2018 dengan FKPD atau selaku pihak instansi terkait.
"Rakor ini kami inisiasi sebagai upaya konsolidasi dan koordinasi lebih awal antara pihak KPU dengan instansi yang memiliki otoritas atau kewenangan tertentu dalam hal pemenuhan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2018," ujar Fadliyanto, Sabtu.
Pada pertemuan itu, Forkopimda diikuti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Limboto, Polres, BNNP, Kejaksaan Gorontalo Utara, Lapas Gorontalo, Dinas Pendidikan, KPP Pratama dan IDI.
Pihak KPU berharap, rakor tersebut mampu menyamakan persepsi untuk menyuseskan penyelenggaraan Pilkada 2018 yang sukses dan berkualitas.
Sementara itu, komisioner KPU divisi teknis, Muardi Unusa mengatakan, rakor juga untuk menyamakan persepsi tentang persyaratan calon yang wajib dipenuhi oleh para bakal calon.
Mengingat ada beberapa persyaratan merupakan kewenangan instansi lain, maka pertemuan tersebut wajib dilakukan.
Diantaranya pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter spesialis dan Rumah Sakit sesuai rekomendasi pihak IDI setempat.
Mengingat rakor itu akan ditindaklanjuti dalam rapat khusus, terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
Serta bimbingan teknis pencalonan menghadirkan partai politik, Panwaslu dan tokoh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar