Peristiwa Gorontalo: Penuturan para saksi tentang kecelakaan Setya Novanto

Laman

Jumat, 17 November 2017

Penuturan para saksi tentang kecelakaan Setya Novanto

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sudah memeriksa empat saksi tabrakan mobil yang melibatkan tersangka kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) Setya Novanto di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (16/11).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Jumat, mengatakan polisi antara lain memeriksa saksi Suwandi, yang mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter dari lokasi tabrakan kemudian mendekati lokasi dan melihat mobil bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik.

Kepada penyidik, Suwandi menuturkan bahwa kecelakaan terjadi di jalanan beraspal saat hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian.

Saksi kedua, Akrom, yang sedang menunggu penumpang sekitar lima meter dari lokasi, melihat kendaraan yang ditumpangi Setya Novanto menikung lalu menabrak pohon dan tiang listrik. Sementara Arafik, saksi yang ketiga, melihat mobil telah menempel pada tiang listrik dan petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu.

Halim menuturkan bahwa Arafik melihat penutup mesin bagian depan mobil rusak, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang di aspal.

Saksi keempatnya pengemudi mobil yang ditumpangi Setya Novanto yakni Hilman Matauch, wartawan beralamat di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Hilman diduga mengemudi dalam kondisi kurang konsentrasi lantaran sedang menerima telepon, berbicara dengan Setya Novanto dan kurang tidur saat kejadian.

Menurut Halim, Hilman berada dalam kendaraan itu bersama Reza yang duduk di samping kiri pengemudi dan Setya Novanto di kursi tengah sebelah kiri.

Kendaraan itu sedang menuju ke stasiun Metro TV untuk mengantarkan Setya Novanto yang akan menjadi nara sumber dalam program "Prime Time News". Setya Novanto setuju melakukan siaran langsung melalui saluran telepon dan Hilman bermaksud mencari tempat yang aman untuk kegiatan itu.

Usai menelepon, Hilman merespons pembicaraan Setya Novanto seraya menengok ke belakang. Dia lalu menerima telepon dari kantor Metro TV untuk membawa Ketua Umum Partai Golkar itu ke stasiun televisi tersebut.

Karena kurang konsentrasi, kendaraan yang dikemudikan Hilman bergerak ke kanan menabrak trotoar, pohon dan tiang listrik di kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya telah menetapkan Setya Novanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat dijemput paksa setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar