"Kita siap bantu apabila ada surat permohonan resmi dari KPK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Sejauh ini, Argo mengaku Polda Metro Jaya belum menerima surat permintaan bantuan pencarian Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Argo menyebutkan KPK pernah meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya terkait pencarian terhadap tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Miryam S Haryani pada beberapa bulan lalu.
Argo menyatakan Polda Metro Jaya tidak perlu menurunkan pasukan yang banyak untuk mencari keberadaan seorang tersangka seperti Setya Novanto.
"Kita tunggu permintaan dari KPK," ujar Argo.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik pada Rabu (15/11).
Setya Novanto tidak memenuhi beberapa kali panggilan sehingga penyidik KPK melakukan jemput paksa namun politisi Partai Golkar itu menghilang dan tidak berada di kediamannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar