Peristiwa Gorontalo: Legislator Wajib Cuti Jika Ikut Kampanye

Laman

Rabu, 21 Februari 2018

Legislator Wajib Cuti Jika Ikut Kampanye

Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Djafar Ismail mengingatkan para legislator wajib mengurus cuti jika akan mengikuti tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di daerah itu.

"Kami selaku unsur pimpinan DPRD sudah menyimpulkan pada rapat internal yang digelar, terkait cuti para legislator yang akan ikut kampanye Pilkada," ujar politisi PDIP itu, Rabu, di Gorontalo.

Pengajuan cuti atau izin dari setiap legislator yang akan mengikuti kampanye, cukup ditujukan kepada Ketua DPRD.

"Keharusan itu sudah sesuai aturan dan ketentuan, serta berlaku bagi setiap legislator termasuk unsur pimpinan DPRD," ujarnya.

Tidak hanya mengajukan cuti kata Djafar, seluruh legislator pun diharapkan tidak menggunakan fasilitas negara selama kegiatan kampanye.

Tercatat, enam legislator selaku pimpinan partai politik di daerah itu terlibat aktif dalam kegiatan kampanye Pilkada, yaitu Djafar Ismail sebagai Ketua DPC PDIP.

Salim Angio Ketua DPC PPP, Lukman Botutihe Ketua DPD PAN, Husain Pateda Ketua DPC Hanura, Gustam Ismail Ketua DPC PKS dan Fatri Botutihe Ketua DPC Gerindra.

Legislator lainnya, diantaranya Nurjanah Yusuf selaku Ketua DPRD juga menjadi salah satu tim pemenangan Partai Golkar.

Termasuk para legislator lainnya dari partai pengusung para pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar