MY ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kita belum menjenguk MY dan ada aturannya, masih ada tes urine lagi dan juga mungkin statusnya akan dikembangkan," kata Hamim.
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian MY dari ketua DPD Kabupaten Pohuwato dan juga mengeluarkannya dari kader Nasdem merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Baca juga: Nasdem Berhentikan Ketua DPD Atas Dugaan Narkoba
"Ini juga bentuk keprihatinan dan juga mawas diri kepada kami, jika ada yang bertanya jika da kepentingan politik bahwa Nasdem di Gorontalo mulai besar dan kami tidak ingin menyalahkan orang lain," ujarnya.
Kejadian itu kata Hamim merupakan bagian dari instrospeksi diri dan harus berhati-hati dalam banyak hal dan tidak ingin mengkambing hitamkan kelompok tertentu atau partai tertentu.
"Kami juga telah menerima surat pengunduran diri dari MY yang diserahkan oleh pihak keluarga dan itu adalah cara yang sportif. Jadi MY kita berhentikan dan juga telah menyerahkan surat pengunduran diri," ungkap dia.
Hamim menjelaskan bahwa MY baru sekitar empat bulan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Pohuwato dan pihaknya juga telah mengingatkan kepada semua kader yang dulu pernah terlibat narkoba agar tidak kembali mengulangi.
"Dulu kita pernah memberitahukan kepada MY agar tidak mengulangi dan ia telah berjanji," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar