Peristiwa Gorontalo: Panwaslu Gorontalo Utara Terima Dugaan Pelanggaran

Laman

Selasa, 20 Februari 2018

Panwaslu Gorontalo Utara Terima Dugaan Pelanggaran

Gorontalo,   (Antaranews Gorontalo) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima satu laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

"Dugaan keterlibatan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN), telah dilaporkan salah satu tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten, Jefrian Akutu, Selasa di Gorontalo.

Ia mengaku belum bisa menginformasikan dugaan laporan tersebut secara detail, khususnya tim pelapor dan nama terduga yang dilaporkan, sebab pemeriksaan saksi dan pelapor sementara dilakukan.

"Kami sudah mengundang tim pelapor bersama para saksi, hasil pemeriksaan sementara didalami untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Netralitas ASN diakuinya, menjadi sorotan pada Pilkada 2018 di daerah itu, namun hingga saat ini pihak Panwaslu Kabupaten baru menerima satu laporan dugaan keterlibatan ASN.

Ia berharap, pascapertemuan Panwaslu dengan para ASN di jajaran pemerintahan daerah itu pada Senin (19/2), akan menjadi peringatan bagi mereka agar tetap menjaga netralitasnya, tidak terlibat politik praktis apalagi memanfaatkan jabatan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Pihaknya kata Jefrian, akan segera mengundang terlapor dan instansinya, untuk selanjutnya memproses dan menentukan status laporan dugaan keterlibatan ASN tersebut.

"Laporan tersebut masih bersifat dugaan dan masih akan dikaji untuk diteruskan ke instansi yang berwenang sebab menyangkut netralitas sebagai aparatur negara," ujarnya.

Jefrian mengaku saat ini, pihaknya masih meningkatkan koordinasi dari tingkat Panwaslu Kabupaten hingga ke tingkat Panitia Pengawas Lapangan (PPL), tentang beragam topik yang perlu memiliki kesepahaman.

Diantaranya tentang dugaan pelanggaran Pilkada yang menjurus ke ranah hukum pidana, termasuk proses pemeriksaan terhadap laporan dugaan keterlibatan ASN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar