"Saya sudah menyatakan mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan jabatan Sekda, terkait prosedur administrasinya sementara bergulir di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB)," ujarnya, Selasa di Gorontalo.
Diakuinya, masa pengabdiannya sebagai ASN sebenarnya sudah berakhir tahun 2018 ini.
Ia memilih melanjutkan pengabdiannya di jalur politik sebagai bakal calon Wakil Bupati (Cawabup) yang mendampingi Wakil Bupati petahana Roni Imran sebagai Calon Bupati (Cabup).
Keduanya dicalonkan Partai Demokrat dan Hanura untuk kendaraan politiknya di Pilkada 2018.
"Saya sudah sangat siap lahir batin menjadi Cawabup," ujarnya.
Ismail menjabat Sekda di pemerintahan daerah itu selama 9 tahun, sejak periode kepemimpinan Bupati Rusli Habibie.
"Saya sudah pamit dihadapan para ASN saat apel kerja terakhir yang saya pimpin pada Senin (5/2) di halaman kantor bupati," ujarnya.
Ia mengimbau, seluruh ASN tetap menjaga netralitasnya selaku aparatur mengingat Bupati dan Wakil Bupati petahana juga ikut sebagai Cabup pada Pilkada 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar