"Ada yang minta uang tidak?," tanya Tito kepada para petugas pembuat SIM A Umum saat baru saja tiba di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Yogyakarta bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sontak seluruh petugas di ruang pembuatan SIM itu menjawab tidak ada. "Siap, tidak ada!," kata mereka serempak.
Memasuki dua ruang berikutnya di gedung itu, orang nomor satu di Kepolisian RI itu kembali memastikan bahwa tidak ada satupun petugas yang boleh memungut uang sedikitpun dari masyarakat untuk pembuatan SIM. Ia meminta oknum aparat yang melakukan pungutan segera dilaporkan.
"Benar tidak ada yang meminta uang kan? kalau ada catat dan sampaikan ke saya," kata Tito kepada para petugas yang ada di gedung itu.
Selain memastikan tidak ada pungutan, ia juga ingin memastikan bahwa seluruh proses pembuatan SIM A Umum baik bagi taksi konvensional maupun online bisa berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit.
Seusai meninjau seluruh ruang pembuatan SIM A Umum di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polresta Yogyakarta Kapolri bersama Menhub memberikan SIM A secara simbolik kepada warga pengemudi taksi di Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar