"Data laka lantas pada tahun 2015, sebanyak 562 laporan, sedangkan pada tahun 2016 sebanyak 618 laporan polisi, sehingga mengalami kenaikan sebesar 9,9 persen," kata Kapolda di Gorontalo, Sabtu.
Sedangkan jumlah korban jiwa akibat laka lantas mengalami penurunan sebesar 2,6 persen, yaitu pada 2015 sebanyak 112 orang, sedangkan pada 2016 turun menjadi 109 orang.
"Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, salah satu kiat yang harus dilakukan yaitu mencegah jika anak-anak yang belum cukup umur dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kenderaan bermotor," kata Brigjen Rahmad.
Kapolda menjelaskan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal tersebut, diantaranya melakukan sosialisasi dan memasang baliho maupun spanduk imbauan di jalan dan sekolah-sekolah.
"Butuh kerja sama dari berbagai pihak, seperti pihak sekolah dan juga orang tua agar tidak terjadi hal tersebut," kata Kapolda gorontalo.
Brigjen Rahmad juga mengatakan, butuh komitmen penuh dari pihak sekolah agar tidak ada anak sekolah yang belum memenuhi syarat mengendarai motor ke sekolah.
"Salah satu contohnya, pihak sekolah tidak menyediakan lahan parkir bagi siswa yang mengendarai motor ke sekolah, hal ini demi keselamatan anak-anak kita yang merupakan generasi bangsa," kata Kapolda Gorontalo Brigjen Rahmad Fudail.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar