Peristiwa Gorontalo: Polisi tangkap DPO perampokan di Pulomas

Laman

Minggu, 01 Januari 2017

Polisi tangkap DPO perampokan di Pulomas

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Kota Depok menangkap pria dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat kasus perampokan di Pulomas Kayuputih Pulogadung bernama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane.

"Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu.

Berdasarkan informasi, tim gabungan menangkap tersangka Iyus Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB.

Penangkapan terhadap Iyus Pane dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.

Saat ini, petugas membawa pelaku dari Medan menuju Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Iyus Pane menjadi pelaku perampokan bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12).

Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar