"Dalam menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2017, sangat dibutuhkan komunikasi yang baik, sehingga tidak ada lagi persoalan saat puncak pelaksanaan kegiatan itu," kata Verrianto Madjowa, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo yang membidangi Perancanaan dan Data, Kamis.
Sejak diterimanya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Menteri Dalam Negeri pada Juli 2016, masing-masing anggota KPU pada divisi perancanaan dan data mulai mengambil peran menganalisis adanya data pemilih ganda.
Hal yang sangat dirasakan jalanya sebuah komunikasi dan koordinasi antara sesama anggota KPU kabupaten/kota adalah saat perekrutan dan pemberian bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) pada tanggal 6 Agustus-5 September 2016.
"Sebab petugas PPDP inilah ujung tombak didapatinya data akurat pemilih pada tahapan pencocokan dan penelitian di lapangan dengan sistem dari rumah ke rumah," ujar Madjowa yang juga jurnalis ini.
Namun berkat kerja sama antara sesama anggota KPU yang membidangi data ini dan koordinasi petugas di tingkat bawah, sedikit demi sedikit keakuratan data pemilih mulai kelihatan. Yakni mana penduduk yang memiliki KTP ganda dan mana penduduk yang benar-benar memiliki hak untuk memberikan suara, namun belum masuk dalam database.
Pihaknya juga berterimakasih kepada pelaksana tugas Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, yang juga Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil di Kemendagri ini, yang telah memberi ruang dengan melakukan rapat bersama antara KPU dan Dinas kependudukan se-Provinsi Gorontalo.
"Dari hasil itu, pemilih yang tidak ada dalam database kependudukan pun segera didaftarkan, dan teman-teman PPK dan PPS bersama petugas dari dinas kependudukan mendatangi langsung penduduk yang belum masuk database, untuk memastikan keakuratanya," jelasnya.
Perlu diakui juga, Dinas kependudukan di daerah yang bekerja hingga larut malam guna menyelesaikan setiap data pemilih yang dimasukkan KPU kabupaten/kota.
Bahkan di Kabupaten Boalemo, semua staf dikerahkan untuk mengecek setiap pemilih dan dibuatkan surat keterangan untuk digunakan pada hari H pemungutan suara.
"Makanya, Kabupaten Boalemo lebih dulu menyelesaikan data pemilihnya pada 22 November, yang menyelesaikan pencetakan surat keterangan bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP," kata Verrianto, yang sementara menyelesaikan pendidikan di Program Studi Kelautan dan Perikanan pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo.
Pihaknya juga paling tidak sebulan sekali melakukan rapat koordinasi dengan Dinas kependudukan bersama Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota se provinsi, dimana setiap masukan dari mereka langsung ditindaklanjuti.
"Memang dalam mendapati data pemilih yang akurat cukup sulit, namun berkat kerja sama dan komunikasi semua pihak terutama petugas yang di lapangan, tanggal 8 Desember 2016 telah ditetapkan DPT Pilkada Gorontalo sebanyak 791.129 pemilih," tegasnya.
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar