Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin
Selain memeriksa ajudan Setya Novanto, KPK akan memeriksa tiga saksi lain untuk tersangka Setya Novanto yakni Abdullah, Yustin, dan Melyana JAP.
KPK sedianya juga akan memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka hari ini. Namun dia tidak hadir karena sakit. Dia juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (11/9).
Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 dengan tuduhan telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan KTP-e di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 yang nilainya sekitar Rp5,9 triliun.
Setya Novanto telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdananya yang dijadwalkan Selasa (12/9) ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu (20/9).
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar