Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Video yang menunjukkan seorang remaja
mendorong dan melabrak pesinetron Jennifer Dunn menjadi viral di media
sosial. Remaja dalam video itu adalah Shafa Harris, yang menuduh
Jennifer berselingkuh dengan ayahnya, pengusaha Faisal Harris.
Setelah
itu, kembali beredar rekaman audio berisi percakapan penuh emosi antara
seorang lelaki yang diduga Faisal Harris dengan putrinya yang masih
berusia 14 tahun, Shafa.
"Saya gampar kamu Shafa, ya? Kamu
teriak-teriak sama bapaknya begini, saya hajar kamu," demikian cuplikan
suara lelaki dari audio yang beredar, yang tak lama kemudian
memperdengarkan suara tamparan.
Dalam sebuah tayangan televisi,
Faisal Harris dikonfirmasi apakah benar ia memukul putri kandungnya, dan
lewat sambungan telepon ia mengatakan bahwa ia punya hak untuk mendidik
anaknya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengatakan alasan apa pun tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan pada anak.
"Negara
tak boleh kalah dengan pelaku kekerasan. Alasan pengasuhan atau
mendidik anak dengan cara kekerasan tak dibenarkan," kata Susanto pada
ANTARA News lewat pesan singkat. Tindakan kekerasan terhadap anak bisa
mempengaruhi perkembangan.
Mengenai video yang viral di media
sosial mengenai kekerasan ayah terhadap anaknya, KPAI menyatakan akan
mendalami kasus tersebut.
Bila ada anak yang mengalami kekerasan, KPAI siap menerima aduan lewat surel, surat atau mendatangi langsung kantor KPAI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar