Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
"Kami jelaskan ada 21 pertanyaan yang disampaikan kepada beliau yang dalam keadaan sehat walafiat dan siap diperiksa. Beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Halim menyatakan bahwa saat kecelakaan, Novanto berada di jok tengah sebelah kiri dan kepalanya membentur kaca.
Sebelumnya, kendaraan Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kami tidak bilang itu rekayasa. Itu hasil pemeriksaan kami dan olah TKP, kemudian kami akan padukan dengan hasil pemeriksaan dari APM atau Agen Pemegang Merk Toyota," ucap Halim.
Ia pun menyatakan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sudah cukup untuk melengkapi berkas perkara tersangka pengemudi mobil Hilman Mattauch.
Terkait kasus kecelakaan lalu lintas itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap pengemudi mobil Hilman Mattauch yang dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat tentang kelalaian mengemudi.
Novanto pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar