Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, mengatakan ketiga polisi itu berjanji tidak akan memproses perkara jika tersangka membayarkan sejumlah uang.
"Mereka minta imbalan Rp40 juta agar tidak diproses," kata Argo mengenai tiga tersangka yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Argo tidak membeberkan identitas tiga anggota Polres Metro Jakarta Timur yang diduga menerima suap tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Andry Wibowo berjanji menindak tegas ketiga anggota Satuan Narkoba yang diduga menerima suap dari tersangka perkara narkoba itu.
Polda Metro Jaya saat ini menggelar Operasi Nila dengan sasaran warga dan aparat yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar