Cirebon, (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpesan untuk melawan kampanye hitam pada Pilkada serentak nanti dan mengharapkan adanya sanksi tegas kepada para pelaku.
"Harus kita lawan kampanye yang berujar kebencian apalagi yang menyangkut fitnah, SARA dan itu harus dilawan dan ditindak tegas," kata Tjahjo kepada awak media, di Cirebon, Jabar, Rabu.
Dia mengatakan saat Pilkada serentak 2018, semua calon harus mengedepankan program, konsep dan gagasan ketika ingin menjadi penguasa nanti.
Dan tentu tidak dibenarkan ketika tahapan kampanye nanti mereka menggunakan kampanye hitam untuk meraup suara, dan ketika diketahui maka seharusnya tidak boleh melanjutkan lagi.
"Kampanye itu harus mengadu program, konsep dan gagasan, jangan fitnah, ujaran kebencian dan politik uang yang digunakan," tuturnya.
Tjahjo juga menyoroti adanya politik uang yang kerap terjadi, untuk itu kata dia harus ada sanksi tegas ketika para calon Kepala Daerah, Presiden dan DPR yang menggunakannya.
"Kalau ketahuan menggunakan politik uang dan tertangkap tangan harus didiskulifikasi," ucapnya, menegaskan.
Dia menambahkan Pilkada dikatakan sukses apabila tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi, dan tahun lalu tingkat partisipasi sudah 74 persen untuk itu harus ditingkatkan lagi.
"Tahun kemarin sudah 74 persen dan target KPU serta pemerintah tahun ini minimal 78 persen," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar