Peristiwa Gorontalo: KPU: Perindo Belum Penuhi Syarat

Laman

Jumat, 05 Januari 2018

KPU: Perindo Belum Penuhi Syarat

Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menyatakan bahwa hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, Partai Perindo di daerah itu belum memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba, Jumat, mengatakan bahwa, Perindo belum memenuhi syarat karena saat dilakukan verifikasi di lapangan, ketua, sekretaris dan bendara tidak berada di tempat.

"Selain itu alamat kantor tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada dokumen yang telah diserahkan," kata La Aba usai menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada partai Perindo.

Ia menambahkan terkait dengan syarat keanggotaan partai, dari 20 orang yang diverifikasi faktual enam memenuhi syarat, sementara 14 tidak memenuhi syarat.

Namun sesuai jadwal tahapan program, masih ada waktu untuk memperbaiki dokumen tersebut, mulai tanggal 7 hingga 20 Januari 2018, selanjutnya KPU masih akan melakukan verifikasi hasil perbaikan mulai tanggal 21 Januari hingga 3 Februari 2018.

"Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah memenuhi syarat, karena saat diverifikasi keanggotaannya berada ditempat serta alamat sesuai dengan dokumen," katanya.

Terkait dengan parpol baru lainnya, saat ini KPU masih melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Garuda dan Berkarya, yang dilakukan hingga tanggal 12 Januari 2018.

"Untuk hasil akhir penetapan parpol peserta pemilu 2019 nanti oleh KPU RI tanggal 17 Februari 2018," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar