Peristiwa Gorontalo: Wali Kota: Imbauan Kedepankan Asas Praduga Bukan Politik

Laman

Jumat, 05 Januari 2018

Wali Kota: Imbauan Kedepankan Asas Praduga Bukan Politik

Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan keikutsertaannya dalam mengimbau masyarakat agar mengedepankan praduga tak bersalah kepada istri Wakil Wali Kota, Charles Budi Doku, yang terjerat dugaan narkoba, tidak ada unsur politik.

Hal itu dijelaskan Marten tidak ada sangkut pautnya dengan momen pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun 2018. Semua itu diakui Marten hanya sebatas dirinya sebagai kepala pemerintahan saat ini.

"Karena ini menimpa wakil wali kota, maka saya meminta semua masyarakat agar tetap tenang. Saya tidak pernah masuk ke hal yang bersifat politik. Juga tidak pernah menyinggung soal pilkada, silahkan masyarakat menilai sendiri," katanya.

Di situasi itu Marten mengaku menghindari ranah politik karena dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau akan ditunggangi, sehingga tidak menguntungkan semua pihak.

Ia tetap menegaskan bahwa keikutsertaannya tidak ada hubungannya dengan politik. Sebelumnya Marten mengaku prihatin atas kasus yang menimpa istri wakilnya.

Baca Juga : Wali Kota: Kedepankan Asas Praduga Istri Wawali

"Sebagai kepala daerah tentunya saya merasa prihatin, karena menyangkut sistem pemerintahan secara keseluruhan," ujarnya.

Pada Selasa, 2 Januari 2018, sekitar pukul 22.00 wita, BNNP Gorontalo melakukan penangkapan terhadap inisial SD yang merupakan istri Budi Doku, di Jalan Cokroaminoto.

Penangkapan BNNP Gorontalo itu berdasarkan laporan warga yang menyebut, ada dua orang yang sedang menggunakan barang yang diduga narkoba di rumah milik LM.

"Setelah mendatangi rumah tersebut kami menemukan berbagai barang bukti, mulai dari alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil Kristal," ungkap Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar