Peristiwa Gorontalo: Pemberantasan politik uang pekerjaan rumah Bawaslu

Laman

Jumat, 26 Januari 2018

Pemberantasan politik uang pekerjaan rumah Bawaslu

Jakarta, (Antara) - Legislator DPR RI Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo mengatakan pemberantasan praktik politik uang pada pilkada dan pemilu masih menjadi pekerjaan rumah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2018.

"Pemilu 2014 politik uang itu marak. Pilkada 2015 dan 2017 juga ditemukan kasus itu. Jadi politik uang ini masih jadi pekerjaan rumah Bawaslu pada tahun ini," ujar Fandi dalam Diskusi Kinerja Bawaslu 2017 di Jakarta Selatan.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai mengambil kesimpulan bahwa demokrasi menjadi penyebab korupsi, dimana salah satu faktornya yakni karena ada budaya memberikan uang kepada masyarakat oleh kandidat, yang dilakukan untuk mempengaruhi hak pilih mereka, ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

"Kalau ada kesimpulan seperti itu, berarti kemunduran," ucap dia.

"Kapolri pun sampai mau membentuk satuan tugas 'money politic'. Ini harus menjadi tantangan buat Bawaslu dalam menjalankan perannya," tambah Fandi.

Menanggapi pernyataan Fandi Utomo, Ketua Bawaslu RI Abhan mengaku akan membuat gerakan "Tolak Politik Uang" yang akan dilakukan di seluruh Indonesia pada 2018.

"Kami akan deklarasikan sebelum kampanye, dan setelah penetapan calon," kata Abhan.

Dia menambahkan pencegahan dan pemberantasan praktik politik uang, menjadi salah satu agenda yang akan dioptimalkan oleh Bawaslu pada 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar