Peristiwa Gorontalo: Oktober 2016

Laman

Senin, 31 Oktober 2016

Polda Metro Jaya buru penerima satu ton ganja

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu pelaku berinisial R yang diduga akan menerima ganja seberat satu ton, yang digeledah dari satu truk, di pintu keluar tol JORR Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Tersangka R masih dikejar mudah-mudahan nanti (Senin) malam sudah ditangkap,l kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi John Panjaitan, di Jakarta Senin.

Panjaitan mengatakan, petugas mengejar tersangka R berdasarkan pengakuan pengemudi MDH dan kernet truk MY yang diamankan polisi saat mengangkut ganja siap edar itu.

Dia  mengungkapkan tersangka MDH dan MY diperintahkan NAM untuk mengangkut ganja dari Aceh menuju Jakarta yang akan diterima R.

Sebelumnya, anggota Unit IV dan Tim Khusus Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menghadang dan menggeledah truk bernomor polisi B-9290-AD di pintu keluar Tol JORR Bambu Apus, Jakarta Timur, pada Minggu (30/10).

Saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa daun ganja siap edar sekitar satu ton kemudian polisi juga menyita satu unit telepon selular dan satu unit truk.

Selanjutnya, petugas menangkap sopir dan kernet yang membawa barang terlarang itu berinisial MDH (44) asal Uteun Bayu Kelurahan Uteun Bayu Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Aceh dan MY (39) asal Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya Aceh.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Penasihat hukum beberkan materi banding Jessica

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso membeberkan materi memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkenaan dengan vonis hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada klien mereka dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Pengacara Jessica, Hidayat Bostam, menjelaskan bahwa memori banding antara lain akan meliputi nota pembelaan (pleidoi) Jessica dan penasihat hukum di samping tanggapan dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami sebagai penasihat hukum akan membuat memori banding. Pleidoinya masuk dalam memori banding dengan tanggapan-tanggapan dan putusan Pengadilan Negeri agar dipertimbangkan di Pengadilan Tinggi," kata Hidayat Bostam melalui sambungan telepon kepada ANTARA News, Senin.

"Salah satu materinya adalah pleidoi dari kami juga. Kemudian kami memberikan tanggapan atas keputusan Pengadilan Negeri. Kami tanggapi tuntutan jaksa, supaya hakim bisa melek," lanjut Hidayat.

Hidayat mengatakan penyertaan pleidoi dan tanggapan atas putusan hakim dalam memori banding dimaksudkan agar hakim di Pengadilan Tinggi DKI bisa menganalisis bukti bahwa Jessica tidak bersalah.

"Menurut kami Pengadilan Negeri seolah tertidur. Ketika ditanya apakah Penasihat Hukum memiliki saksi ahli yang bisa dihadirkan, namun setelah kami hadirkan dan didengarkan, tidak digubris. Lantas buat apa sidang panjang-panjang?" kata Hidayat.  

"Biar hakim tinggi yang menilai nanti. Biar hakim tinggi yang mempertimbangkan bahwa Jessica tidak melakukan apa-apa," kata dia.

Hidayat mengatakan saat ini penasihat hukum sedang menyiapkan memori banding yang akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Materi banding sudah dikerjakan, tinggal dimasukkan. Hari ini kami akan ambil akte banding. Setelah akte banding selesai, akan dibuatkan memori banding yang akan diserahkan ke bagian banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

"Biar Jaksa membuat membuat kontra memori banding. Setelah itu kami kirim ke Pengadilan Tinggi DKI," demikian Hidayat Bostam.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Minggu, 30 Oktober 2016

Polda Metro-PPATK telusuri dana anggota DPR

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polda Metro Jaya dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana anggota Komisi IX DPR RI Indra P Simatupang yang menjadi tersangka penipuan.

"Kita telusuri dananya ke mana saja," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Minggu.

Hendy juga menuturkan penyidik kepolisian akan mengidentifikasi aset milik Indra guna memastikan asal dana untuk membeli aset terkait kejahatan atau tidak.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ayah Indra yang juga mantan deputi di Kementerian BUMN diduga menerima Rp50 juta dari uang penipuan tersebut.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Muwardy dan stafnya Indra bernama Suyoko karena dugaan turut serta melakukan tindak kejahatan.

Sebelumnya, pengusaha Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo melalui pengacara Edy Winjata melaporkan Indra Simatupang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penipuan dan turut serta penipuan pada 15 Februari 2016.

Selain laporan kerugian total Rp156 miliar di Polda Metro Jaya, Indra dilaporkan terkait dugaan penipuan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Bambang Widjojanto jadi dewan pakar tim Anies-Sandi

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Bambang menjadi dewan pakar bersama 16 orang lainnya yang berasal dari berbagai kalangan dan bidang, diumumkan oleh Anies Baswedan di posko pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

"Alhamdulillah, mereka yang bergabung adalah para pakar di berbagai bidang, ada jurnalis senior, pakar tata kota, dan lainnya. Mereka memiliki keahlian dan memiliki kebaruan," kata Anies.

Selain Bambang, anggota dewan pakar lainnya adalah Rikrik Rizkiyana, Adnan Pandu Praja, Faransyah Agung Jaya, Adhamaski Pangeran,Eman Sulaeman Nasim dan Achmad Izzul Waro.

Kemudian, Sukma Widyanti, Ali Sunandar dan Arie Mukti, Anang Kelanajaya Umaedi, Irvan Pulungan, Reiza Patters, Budi Purnomo Kardjodihardjo, Ida Sudoyo, Linda Djalil dan Iwan Setyawan.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Djarot disambut keluhan masyarakat saat blusukan

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat disambut masyarakat dengan berbagai keluhan saat mengadakan blusukan ke Cengkareng, Jakarta Barat.

Salah satu warga Cengkareng, Minggu, mengeluhkan tentang penggusuran yang sering terjadi di masyarakat pinggiran kota, utamanya di Ibu Kota.

Warga lainnya mengeluhkan tentang semakin sempitnya lapangan kerja yang tersedia di Jakarta.

Tidak jauh dari tempat Djarot blusukan, seorang nenek menceritakan tentang masa tuanya yang susah ketika hidup sendiri di Jakarta.

Sementara itu, menanggapi keluhan dari seorang nenek yang hidup susah di Jakarta, Djarot menyarankan agar ia mau untuk tinggal di panti jompo.

Di panti jompo, seorang lanjut usia, menurut Djarot, akan mendaptakan berbagai fasilitas kemudahan seperti makanan, pakaian, tempat tinggal layak dan beberapa teman sehari-hari untuk bersosialisasi.

Selain itu, ia juga meminta restu kepada masyarakat untuk bisa kembali melanjutkan program kerja untuk Jakarta sebagai Wakil Gubernur yang sudah dicanangkan sebelumnya.

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot maju kembali berkampanye untuk Pilkada 2017 dengan memperoleh nomor urut dua.

Pada Pilkada kali ini, Ahok-Djarot memiliki visi untuk menjadikan Jakarta sebagai etalase kota Indonesia yang modern, tertata rapi, dan manusiawi, serta fokus pada pembangunan manusia seutuhnya dengan kepemimpinan yang bersih, transparan, dan profesional.

Sementara itu, kontestan pilkada lainnya yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mendapatkan nomor urut 3.

Sedangkan Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono bersama Sylviana Murni memperoleh nomor urut 1.

Sebelumnya, pasangan calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017 telah menandatangani prasasti deklarasi damai di Monas, Jakarta Pusat.

Penandatangan prasasti pada Sabtu (29/10) itu juga dilakukan oleh dua pasangan lain yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Selviany Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Penandatangan prasasti itu dilakukan setelah pernyataan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon yang dipandu oleh Komisioner KPU DKI.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Bambang Widjojanto jadi dewan pakar tim Anies-Sandi

Bambang Widjojanto jadi dewan pakar tim Anies-Sandi

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Bambang menjadi dewan pakar ...



Djarot disambut keluhan masyarakat saat blusukan

Djarot disambut keluhan masyarakat saat blusukan

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat disambut masyarakat dengan berbagai keluhan saat mengadakan blusukan ke Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu warga Cengkareng, Minggu, mengeluhkan tentang ...



Jumat, 28 Oktober 2016

Deklarasi Kampanye Damai Di Gorontalo Diwarnai Kericuhan

Deklarasi Kampanye Damai Di Gorontalo Diwarnai Kericuhan

Deklarasi damai sebagai tanda dimulainya tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo diwarnai kericuhan antarmassa pendukung pasangan calon. Dari pantauan Antara di lokasi deklarasi di Gorontalo, ...



Dikelilingi Banjir Pleno DPS Gunakan Jalan Raya

Dikelilingi Banjir Pleno DPS Gunakan Jalan Raya

Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, terpaksa menggunakan Jalan Raya, karena sebagian besar wilayah tersebut dikelilingi banjir. Anggota Komisi Pemilihan ...



Hana Hasanah Mengundurkan Diri Dari DPD RI

Hana Hasanah Mengundurkan Diri Dari DPD RI

Sejak ditetapkan sebagai peserta pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2017, Hana Hasanah Fadel Muhammad resmi mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Hana Hasanah dengan nomor ...



Deklarasi Damai Di Gorontalo Diwarnai Kericuhan

Deklarasi Damai Di Gorontalo Diwarnai Kericuhan

Deklarasi damai sebagai tanda dimulainya tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo diwarnai kericuhan antarmassa pendukung pasangan calon. Dari pantauan Antara di lokasi deklarasi di Gorontalo, ...



Dikelilingi Banjir Pleno DPS Gunakan Jalan Raya

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, terpaksa menggunakan Jalan Raya, karena sebagian besar wilayah tersebut dikelilingi banjir.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa, Jumat, menjelaskan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpaksa menggunakan jalan raya yang agak tinggi, karena

banjir di wilayah tersebut masih cukup tinggi, sementar akses jalan menuju ke sana masih belum bisa dilewati.

"Rapat pleno akhirnya dilaksanakan di dua tempat yang berbeda pertama diikuti oleh Desa Bumela, Musyawarah, Lamahu dan Suka Damai, yang berlangsung depan rumah ketua pengawas kecamatan Bilato Wisna H Nono," kata Verrianto.

Sementara di lokasi kedua masing-masing untuk DPS dari desa Totopo, Pelehu, Ilomata, Taulaa, Juria dan Desa Bilato, dari Enam desa yang seharusnya dihadiri oleh semua Petugas Pemungutan Suara (PPS), hanya PPS di dari Desa Totopo yang hadir.

"Lima desa lainya, tidak bisa hadiri karena belum bisa menembus banjir," ujarnya.

Sebelumnya banjir dengan ketinggian air mencapai dua meter masih merendam sejumlah desa di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo

Doni Lahatie, Kepala BPBD Kabupaten Gorontalo mengatakan, intensitas hujan sedang dan luapan air sungai Paguyaman yang masih melanda daerah tersebut menyebabkan air masih menggenangi Kecamatan Bilato.

"Setelah mengalami kesulitan untuk masuk ke Kecamatana Bilato, akhirnya tim gabungan dapat mendistibusikan air, makanan dan obat-obatan, serta pakaian," kata Doni Lahatie.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Hana Hasanah Mengundurkan Diri Dari DPD RI

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sejak ditetapkan sebagai peserta pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2017, Hana Hasanah Fadel Muhammad resmi mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Hana Hasanah dengan nomor anggota B-109 resmi menandatangani surat pengunduran diri dari keanggotanya di DPD RI tertanggal 27 Oktober 2016.

"Iya saya sudah menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada sekretaris Jenderal DPD RI di Jakarta, untuk diberitahukan kepada Pimpinan DPD RI," kata Hana, Jumat

Sesuai ketentuan undang undang no 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota, bahwa anggota DPD RI yang telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah harus mengajukan surat pengunduran diri, 60 hari sejak ditetapkan.

Dan di dalam peraturan KPU no 9 tahun 2016, calon tersebut sudah harus memasukan surat pengunduran diri tersebut minimal 5 hari sejak ditetapkan.

"Profesional harus saya tunjukan kepada masyarakat, menjadi anggota DPD RI sebagai perwakilan rakyat Gorontalo memang sebuah amanah, namun saya rasa perlu untuk menjadi calon Gubernur agar bisa membuat atau mengeluarkan kebijakan yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat," ujarnya.

Sebelumnya pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Gorontalo Hana Hasanah Fadel-Tonny S Junus, maju menjadi peserta pada Pilkada 2017, diusung partai PDI-Perjuangan, Gerindra, PPP, dan PKB.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Deklarasi Damai Di Gorontalo Diwarnai Kericuhan

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Deklarasi damai sebagai tanda dimulainya tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo diwarnai kericuhan antarmassa pendukung pasangan calon.

Dari pantauan Antara di lokasi deklarasi di Gorontalo, Jumat, kericuhan terjadi usai pembacaan deklarasi kampanye "Berintegritas dan Damai" secara bersamaan oleh pasangan calon dan partai pengusung.

Saat akan melakukan tanda tangan deklarasi tersebut salah seorang calon wakil gubernur terlibat adu mulut dengan perwakilan partai pengusung pasangan calon lainya.

Beruntung awal kejadian tersebut sempat dilerai oleh salah seorang staf dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat itu berada di atas panggung, namun tak lama berselang, masing-masing pendukung langsung naik ke atas panggung, dan nyaris terjadi aksi saling pukul.

Petugas kepolisian yang berjaga saat itu langsung membubarkan massa yang sudah menguasai panggung tempat berlangsungnya deklarasi damai.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Siti Haslina Said mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan kericuhan yang terjadi antarpasangan calon pada saat deklarasi kampanye damai.

"Ini memang di luar dugaan kami semua, hari ini dihadapan semua publik bahwa di Gorontalo yang namanya komitmen damai sudah tercederai dan ini sangat mengecewakan semua," katanya.

Ia berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan berharap pengamanan bisa ditingkatkan lagi, serta KPU Provinsi Gorontalo bisa menjadi bahan evaluasi, agar ketika calon-calon ini dipertemukan lagi pada saat debat publik tidak terjadi hal yang sama.

Sementara itu ketua KPU Provinsi Gorontalo Moh N Tuli menuturkan, kejadian ini di luar dari dugaan semua pihak.

Menurut dia, seharunya pada saat penandatanganan deklarasi hanya calon yang berada di atas panggung.

"Ke depan agar tidak terjadi hal serupa pada saat debat kandidat calon, kemungkinan kami akan membatasi masa pendukung calon," ujarnya.

Sementara itu Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Tri Maryanto mengatakan seharusnya saat penandatangan dan pembacaan deklarasi kampanye damai di atas panggung tersebut cukup diikuti oleh pasangan calon dan pendukung tidak perlu naik ke atas panggung.

"Mungkin saat itulah terjadi gesekan, namun kami telah berupaya untuk pencegahan dengan melakukan sekat antarpendukung pasangan calon," jelasnya.

Bahkan keluar dari gedung ini juga tetap diatur, namun ke depan untuk menghindari agar tidak terjadi hal serupa, pihak keamanan akan membatasi jumlah pendukung yang akan masuk, khususnya saat debat publik nanti.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Kamis, 27 Oktober 2016

Pemuktahiran Data Pemilih Di Gorontalo Terkendala Banjir

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Rekapitulasi pemutakhiran data dan daftar pemilih di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Gorontalo, yang seharusnya berakhir tanggal 26 Oktober 2016, terkendala banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Verrianto Madjowa, divisi perencanaan dan data yang melakukan monitoring rekapitulasi di sejumlah wilayah, Kamis, menuturkan, seperti di Desa Dulamayo Utara Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum bisa hadir karena terkendala longsor.

 "Sementara Desa Dulamayo Barat dan desa Dulamayo Selatan PPS harus jalan kaki untuk menembus longsor," kata Verrianto.

Lima desa PPS di kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo juga terhalang banjir dan tidak dapat menuju kantor kecamatan.

Hal yang sama juga dialami PPS di Kabupaten Boalemo, dimana PPS di Desa Karya Murni, Permata dan Desa Mutiara serta Desa Girisa, PPS tidak bisa hadir pada pleno tingkat PPK Paguyaman, karena tidak bisa menembus genangan banjir di wilayah tersebut.

Sebelumnya pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan status darurat bencana banjir bandang menyusul banjir menggenangi sembilan kecamatan di daerah tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten, Doni Lahatie mengatakan, bencana banjir kali ini dikarenakan meluapnya tiga sungai, yaitu sungai Marisa, Sungai Bionga dan Sungai Moloopu.

"Warga yang rumahnya terendam banjir mencapai 3.000 kepala keluarga atau sebanyak 15.000 jiwa yang tersebar di sembilan kecamatan dan 20 desa di Kabupaten Gorontalo," jelas Doni.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Pemuktahiran Data Pemilih Di Gorontalo Terkendala Banjir

Pemuktahiran Data Pemilih Di Gorontalo Terkendala Banjir

Rekapitulasi pemutakhiran data dan daftar pemilih di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Gorontalo, yang seharusnya berakhir tanggal 26 Oktober 2016, terkendala banjir dan longsor di sejumlah ...



Rabu, 26 Oktober 2016

Tiga Pasangan Cagub/Cawagub Gugat Penetapan KPU Gorontalo

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Tiga pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo, menggugat Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tentang penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2017.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Siti Haslina Said, Kamis, menjelaskan sudah ada tiga pasangan calon yang mengajukan surat gugatan sengketa ke Bawaslu, yaitu pasangan calon Zainuddin Hasan-Adhan Dambea, Rusli Habibie-Idris Rahim, serta Hana Hasanah Fadel-Tonny S Junus.

"Gugatan dari pasangan calon Zainudin-Adhan diantar oleh salah seorang tim pemenangan sekitar pukul 17.00 Wib, sementara kuasa hukum dari pasangan Rusli-Idris datang ke Bawaslu sekitar pukul 18.30 wib, dan gugatan dari pasangan Hana-Tonny sekitar pukul 23.20,"Kata Siti.

Dijelaskannya bahwa, karena surat ini masuk ke Bawaslu, maka tentu diterima secara resmi, namun untuk menentukan ini akan diteruskan ke sengketa persidangan atau tidak, masih akan dilakukan proses penelitian terlebih dahulu.

Setelah proses penelitian dan ternyata dokumennya lengkap, maka akan ada format baru lagi yang harus diisi, dan bisa langsung diregistrasi, sehingga Bawaslu sudah bisa mengirimkan undangan baik kepada termohon dalam hal ini KPU, maupun pemohon untuk dimulai musyawarah sengketa.

"Sesuai aturan memang mereka pasangan calon boleh mengajukan keberatan melalui Bawaslu, selama masih dalam jangka waktu 3 hari setelah KPU mengeluarkan putusan penetapan calon," ujar Siti.

Ia menambahkan bahwa, jika sudah masuk dalam musyawarah sidang sengketa, dalam peraturan Bawaslu, diberikan waktu selama 12 hari untuk menyelesaikan semua gugatan yang masuk.

Sementara itu, tim kuasa hukum dari pasangan Rusli-Idris, Dorel Almir menjelaskan bahwa, pihaknya mengajukan gugatan ke Bawaslu Gorontalo, atas surat penetapan pasangan calon oleh KPU, menyangkut dokumen persyaratan calon Wakil Gubernur Adhan Dambea.

"Penetapan KPU provinsi Gorontalo atas diloloskan Adhan Dambea, menurut kami tidak memenuhi syarat terutama berkaitan dengan ijazah," kata Dorel Almir.

Dimana ijazah Adhan Dambea, pihak Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara telah membatalkan legalisirnya, dan itu terjadi sebelum KPU menetapkan pasangan calon peserta Pemilukada 2017 yaitu tanggal 24 Oktober 2016.

Ditambah lagi dengan ijazah SD yang telah dibatalkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, dan putusannya sudah inkrah, sehingga KPU harusnya tidak meloloskan yang bersangkutan.

"Kami optimis bisa menang sebab ada surat dari Dinas pendidikan yang membatalkan lagalisir ijazah tersebut," ujarnya.

Begitu juga dengan tim kuasa hukum dari pasangan Hana Hasanah Fadel - Tonny S Junus, dimana mereka sekitar pukul 11.20 Wib mendatangi Bawaslu, menyampaikan gugatan atas SK KPU provinsi Gorontalo yang telah meloloskan pasangan Rusli-Idris dan pasangan Zainuddin Hasan.

"Kita melihat terhadap penetapan dua pasangan calon tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat, dimana satu calon masih terkait status hukum, yang sampai dengan hari ini belum mantan narapidana," kata Imran Mahfudi tim kuasa hukumnya pasangan Hana-Tonny.

Sementara undang undang secara tegas mengatakan, boleh menjadi calon kepala daerah, bagi seseorang yang telah dihukum apabila dia telah selesai menjalani pidananya, artinya dia sudah mantan narapidana, sementara calon lainya terkait keabsahan surat keterangan pengganti ijazah.

Dimana dari klarifikasi yang disampaikan oleh instansi yang berwewenang dalam hal ini Dinas Pendidikan, yang membatalkan legalisasi yang pernah dikeluarkan.

"Calon Wakil Gubernur Adhan Dambea juga pernah mengajukan gugatan ke PTUN terkait dengan pencabutan legalisasi ijazah tersebut, dan gugatan tersebut telah bekekuatan hukum tetap, dimana MA memenangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, sementara kasasi dari Adhan Dambea di tolak,"ujarnya.  

Sementara itu, tim pemenangan pasangan Zainuddin-Adhan, usai mengantar surat ke Bawaslu, enggan memberikan konfirmasi terkait materi gugatanya.

Sebelumnya KPU provinsi Gorontalo dalam rapat pleno terbuka telah memutuskan dan menetapkan tiga pasangan Cagub-Cawagub Gorontalo sebagai peserta Pemilukada 2017, yaitu pasangan Hana Hasana Fadel-Tonny S Junus diusung oleh PDI-Perjuangan-PKB-Gerindra-PPP.

Pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim yang diusung oleh partai Golkar dan Demokrat, serta pasangan Zainuddin Hasan-Adhan Dambea diusung oleh partai Hanura, PKS dan PAN.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Tiga Pasangan Cagub/Cawagub Gugat Penetapan KPU Gorontalo

Tiga Pasangan Cagub/Cawagub Gugat Penetapan KPU Gorontalo

Tiga pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo, menggugat Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tentang penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2017. ...



Selasa, 25 Oktober 2016

KPU Boalemo Undi Nomor Urut Cabup-Cawabup

Gorontalo, 25/10 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, melakukan pengundian nomor urut Calon Bupati dan calon wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Boalemo yang akan maju pada Pemilukada 2017 mendatang, dalam repat pleno terbukam yang dipimpin langsung ketua komisioner Amir Koem.

"Alhamdulillah, pengundian nomor urut calon berlangsung tertib dan lancar,"Kata Amir Koem, Selasa (25/10).

Disaksikan oleh beberap pendukung calon, dan unsur tokoh masyarat serta unsur forum pimpinan daerah, ketiga calon yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta, secara bergantian diberikan kesempatan untuk mengambil sendiri nomor urut yang sudah di acak.

Adapun hasilnya, pasangan nomor urut 1 yaitu Rum Pagau-Lahmudin Hambali, yang diusung oleh gabungan tuhuh partai politik dengan persentase semua kursi di DPRD Boalemo, pasangan nomor urut 2 adalah Darwis Moridu-Anas yang maju lewat jalur perseorangan, dan nomor urut 3 pasangan Uwes Abubakar-Buyung Puluhulawa, juga maju lewat jalur perseorangan.

"Setelah ini kami KPU akan melakukan rapat persiapan penentuan lokasi alat peraga kampanye,"ujar Amir Koem.

Pihaknya berharap, semua calon dan tim kampanye, dapat berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian, untuk penyelenggaraan kampanye dan diharapkan juga mekanisme kampanye dilapangan dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.

"Masing-masing calon diharapkan dapat saling menjaga, sehingga mengahasilkan Pemilukada yang berkualitas serta demokrasi,"jelasnya.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Ratusan Polisi Jaga Kantor KPU Gorontalo

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 289 personil Kepolisian "Operasi Mantap Praja Otanaha 2016" diterjunkan pada pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjaga kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Selasa.

Personil yang diturunkan dalam pengamanan kantor KPU Provinsi Gorontalo yaitu 150 personil Polres Bone Bolango, 97 personil Polda Gorontalo dan Brimob 40 personil dan dua unit penjinak bom.

Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Hengkie Kaluara saat meninjau langsung lokasi pengamanan mengatakan, pengamanan telah siap di lokasi masing-masing dan sarana prasarana pengamanan masih tergelar dan siap digunakan dalam rangka pengamanan pengundian nomor urut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil Polri dan TNI serta Pemda yang tergelar dalam pengamanan dan tetap melaksanakan tugas pengamanan sejak kemarin, dan khususnya masyarakat Provinsi Gorontalo yang tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tenang," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Tri Cahyono mengatakan, setelah pengamanan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, kini pihak Kepolisian siap mengamankan pengundian nomor urut.

"Kita telah bersiap sesuai dengan SOP, mulai dari personil, serta sarana dan prasarana di Kantor KPU Provinsi Gorontalo," ucap AKBP Wahyu.

Kapolres juga mengatakan, kantor KPU Provinsi Gorontalo telah dipasangi pagar kawat berduri untuk mengantisipasi hal terburuk yang akan terjadi.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

KPU Gorontalo Tetapkan Nomor Urut Cagub-cawagub

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menetapkan nomor urut tiga pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo, untuk ikut Pilkada 15 Februari 2017, Selasa.

Pengundian dan penetapan nomor tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri langsung calon, serta tim sukses dari masing-masing pendukung, dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, sejumlah tokoh masyarakat, yang berlangsung di aula rapat kantor KPU setempat.

Hasil pengundian tersebut, nomor urut 1 diperoleh pasangan Hana Hasanah Fadel-Tonny S Junus, nomor urut 2 adalah Rusli Habibie-Idris Rahim dan nomor urut 3 Zainuddin Hasan-Adhan Dambea, yang semuanya diusung oleh gabungan partai politik.

Pasangan nomor urut 1 diusung oleh partai PDI-Perjuangan, PKB, Gerindra dan PPP, sementara pasangan nomor urut 2 diusung partai Golkar dan Demokrat, serta pasangan nomor urut 3 partai Hanura, PKS dan PAN.

Hana Hasanah Fadel sendiri merupakan anggota DPD RI dan wakilnya Tonny S Junus adalah mantan Bupati di Kabupaten Gorontalo, sementara itu Rusli Habibie-Idris Rahim merupakan calon petahana gubernur dan wagub, namun Rusli Habibie pernah juga menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Gorontalo Utara.

Pasangan cagub Zainuddin Hasan juga adalah mantan Bupati Pohuwato dan Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, sementara cawagubnya pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Gorontalo, dan Wali Kota Gorontalo.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Maspa Mantulangi menjelaskan bahwa, seluruh pasangan calon dapat menyampaikan hasil penetapan nomor urutnya ke masyarakat.

"Selanjutnya, Rabu besok, kami akan rapat bersama dengan penghubung atau Liaison Officer (LO) calon, untuk menentukan jadwal kampanye dan tempat pemasangan alat peraga kampanye, termasuk pembahasan deklarasi kampanye damai," ujar Maspa.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

KPU Boalemo Undi Nomor Urut Cabup-Cawabup

KPU Boalemo Undi Nomor Urut Cabup-Cawabup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, melakukan pengundian nomor urut Calon Bupati dan calon wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Boalemo yang akan maju pada Pemilukada 2017 mendatang, dalam repat pleno terbukam yang dipimpin ...



Ratusan Polisi Jaga Kantor KPU Gorontalo

Ratusan Polisi Jaga Kantor KPU Gorontalo

Sebanyak 289 personil Kepolisian "Operasi Mantap Praja Otanaha 2016" diterjunkan pada pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjaga kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, ...



KPU Gorontalo Tetapkan Nomor Urut Cagub-cawagub

KPU Gorontalo Tetapkan Nomor Urut Cagub-cawagub

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menetapkan nomor urut tiga pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo, untuk ikut Pilkada 15 Februari 2017, Selasa. Pengundian dan penetapan ...



Senin, 24 Oktober 2016

Pleno Penetapan Cagub-Cawagub Gorontalo Hingga Dini Hari

Pleno Penetapan Cagub-Cawagub Gorontalo Hingga Dini Hari

Sempat diskorsing selama tiga jam, rapat pleno penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo sebagai peserta Pemilukada 2017, dilakukan hingga pukul 03.00 Selasa dini hari. Ketua Komisi ...



BAWASLU : KPU Gorontalo Terindikasi Langgar Administrasi

BAWASLU : KPU Gorontalo Terindikasi Langgar Administrasi

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said mengatakan tertundanya penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo, terindikasi melanggar administrasi. ...



KPU Belum Umumkan Cagub-cawagub Gorontalo

KPU Belum Umumkan Cagub-cawagub Gorontalo

Hingga berakhir batas waktu penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tanggal 24 Oktober 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, belum juga mengumumkan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur ...



Pleno Penetapan Cagub-Cawagub Gorontalo Hingga Dini Hari

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sempat diskorsing selama tiga jam, rapat pleno penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo sebagai peserta Pemilukada 2017, dilakukan hingga pukul 03.00 Selasa dini hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Moh N Tuli menjelaskan bahwa, rapat pleno penetapan calon yang sebelumnya dibuka sekitar pukul 20.10 Wib, namun karena tidak kuorum sehingga diskorsing dan dilanjutkan lagi pada pukul 23.10 Wib.

"Rapat pleno penetapan calon yang dibuka oleh salah seorang anggota KPU Verrianto Madjowa di kantor KPU provinsi, sudah sah dan resmi, namun diskorsing dan dilanjutkan lagi dengan mengambil tempat di kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara," Kata Moh N Tuli, Selasa.

Menurutnya bahwa, pihaknya baru bisa menggelar rapat pleno terbuka dengan menghadirkan pihak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penghubung pasangan calon untuk mengumumkan hasil pleno tersebut, pada pukul 05.15 Wib.

Dijelaskanya bahwa, pihaknya masih melakukan lagi pengecekan semua dokumen syarat calon dan syarat pencalonan dari setiap pasangan calon, yang menyebabkan rapat pleno tersebut berlangsung hingga Selasa dini hari.

"Namun hal ini tidak menjadi soal mengingat, pihaknya belum bisa mengumumkan penetapan calon, sementara proses pengambilan keputusan dalam pleno tertutup masih berlangsung,"jelasnya.

Dari hasil tersebut, KPU memutuskan dan menetapkan tiga pasangan Cagub-Cawagub Gorontalo sebagai peserta Pemilukada 2017.

Ketiga pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim yang diusung oleh partai Golkar dan Demokrat, pasangan Zainuddin Hasan-Adhan Dambea diusung oleh partai Hanura, PKS dan PAN, dan pasangan Hana Hasana Fadel-Tonny S Junus diusung oleh PDI-Perjuangan-PKB-Gerindra-PPP.

Selanjutnya KPU akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon, Selasa 25 Oktober 2016 pukul 14.00 Wib.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

BAWASLU : KPU Gorontalo Terindikasi Langgar Administrasi

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said mengatakan tertundanya penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Gorontalo, terindikasi melanggar administrasi.

Siti menjelaskan hal itu karena jadwal penetapan calon kepala daerah yang seharusnya dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2016, namun hingga pukul 00.00 Wib, KPU Provinsi Gorontalo belum juga melakukan pleno, baik secara tertutup maupun pleno terbuka.

"Dari hasil pengawasan dan monitoring kami, bahwa indikasi ini akan kami angkat menjadi temuan Bawaslu, dan akan kita kaji menjadi pelanggaran administrasi," kata Siti Haslina Said, Selasa.

Ia menambahkan bahwa, semua Bawaslu khususnya tujuh provinsi yang melaksanakan pemilihan Gubernur, sudah melaporkan, namun khusus Bawaslu Provinsi Gorontalo, belum melaporkan hasil, karena memang belum diumumkan penetapanya.

Diakuinya bahwa, KPU boleh melakukan pleno penetapan calon secara tertutup tempatnya bisa dimana saja, namun dalam peraturan undang undang bahwa, penetapan calon dalam rapat pleno terbuka yang kemudian akan diumumkan ke publik harus di kantor KPU.

"Inilah yang menjadi dasar kajian kami bahwa, KPU sudah melanggar administrasi," jelasnya.

Dijelaskanya bahwa, mengingat ini merupakan temuan Bawaslu, selanjutnya pihaknya akan mengundang komisioner KPU untuk dimintakan klarifikasi, hasilnya kemudian akan dijadikan kajian untuk mengambil keputusan.

"Seperti apa nanti sanksinya, kami belum bisa pastikan, namun yang jelas laporan ini akan kami teruskan juga ke KPU RI dan Bawaslu RI," ujarnya.

Menurutnya bahwa, Bawaslu tidak melihat apa hasil penetapan KPU, namun Bawaslu menilai sisi dari pelanggaran dilakukan KPU, dimana batas ada satu tahapan yang dilewati KPU yaitu penetapan calon tanggal 24 Okotber 2016.

Sebelumnya, hingga Selasa (25/20) pukul 00.30 KPU provinsi Gorontalo, belum juga mengumumkan hasil penetapan Cagub-Cawagub Gorontalo.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

KPU Belum Umumkan Cagub-cawagub Gorontalo

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Hingga berakhir batas waktu penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tanggal 24 Oktober 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, belum juga mengumumkan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) peserta Pemilukada 2017.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said menjelaskan bahwa, hingga tanggal 24 Oktober 2016 pukul 00.00 Wib, belum juga dapat informasi, soal penetapan cagub-cawagub Gorontalo.

"Dari Tujuh provinsi yang melaksanakan pemilihan Gubernur, hanya Gorontalo yang belum menetapkan Cagub-Cawagubnya," Kata Siti Haslina Said, Selasa (25/10).

Sesuai peraturan KPU nomor 7 tahun 2016, bahwa tahapan penetapan calon kepala daerah serentak seluruh Indonesia itu pada tanggal 24 Okober 2016, dalam artian 1 x 24 jam.

Sementara saat ini sudah menunjukan pukul 00.30 Wib, yang artinya sudah masuk tanggal 25 Oktober 2016, pihaknya belum juga mendapat informasi soal penetapan calon.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dihadapi oleh teman-teman KPU provinsi Gorontalo, memang ada alasan tersendiri bagi mereka," jelasnya.

Sebelumnya, anggota KPU Provinsi Gorontalo, Verrianto Madjowa, sekitar pukul 20.05 sempat membuka rapat pleno penetapan calon, namun karena tidak kuorum, pihaknya kemudian menskorsing rapat pleno selama Tiga jam.

Dijelaskanya bahwa, ketua dan tiga Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Senin pagi tanggal 24 Oktober 2016, masih berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi ke KPU RI.

Selain itu, tim KPU Provinsi lainya juga melakukan klarifikasi atas penarikan legalisir ijazah salah satu calon, ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

KPU Skorsing Rapat Penetapan Cagub/Cawagub Gorontalo

KPU Skorsing Rapat Penetapan Cagub/Cawagub Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, skorsing rapat penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Gorontalo, mengingat berdasarkan ketentuan peraturan, dalam rapat pleno minimal harus dihadiri sekurang-kurangnya ...



KPU Skorsing Rapat Penetapan Cagub/Cawagub Gorontalo

Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, skorsing rapat penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Gorontalo, mengingat berdasarkan ketentuan peraturan, dalam rapat pleno minimal harus dihadiri sekurang-kurangnya oleh Empat orang komisioner KPU.

"Rapat pleno sudah kami buka tadi sekitar pukul 20.05, namun karena anggota komisioner hanya saya sendiri, rapat pleno penetapan harus diskorsing selama Tiga jam, dan nanti akan dibuka lagi," Kata Verrianto Madjowa anggota KPU provinsi Gorontalo, Senin (24/10).

Dijelaskanya bahwa, Ketua dan Tiga anggota KPU lainya saat ini masih dalam perjalan ke Gorontalo, setelah melakukan konsulitasi ke KPU RI.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said menegaskan bahwa KPU harus melakukan penetapan pasangan calon, sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan, yaitu 24 Okotber 2016.

"Sikap kami malam ini hanya menunggu seperti apa sikap KPU, jika sampai melewati jadwal ketentuan, kami baru akan mengambil langkah selanjutnya,"ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, anggota Bawaslu Gorontalo Nanang Masaudi, menjelaskan bahwa dalam situasi tertentu atau keadaan memaksa (force majeure), memungkinkan penyelenggara menempuh tindakan di luar kelaziman.

Secara teknis pelaksanaannya harus memenuhi syarat kuorum dan menjunjung azas keterbukaan dan yang terpenting adalah tahapan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dalam PKPU nomor 7 2016.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua dan Tiga Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Senin pagi masih berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi ke KPU RI.

Selain itu, tim KPU provinsi lainya juga melakukan klarifikasi atas penarikan legalisir ijazah salah satu calon, ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Minggu, 23 Oktober 2016

Jelang Penetapan Cagub/cawagub Gorontalo KPU Konsultasi Ke Jakarta

Jelang Penetapan Cagub/cawagub Gorontalo KPU Konsultasi Ke Jakarta

Jelang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo untuk pilkada 2017, Senin (24/10), empat komisioner KPU provinsi setempat masih melakukan konsultasi, baik di Jakarta maupun ke Manado, Sulawesi Utara. ...



Jelang Penetapan Cagub/cawagub Gorontalo KPU Konsultasi Ke Jakarta

Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Jelang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo untuk pilkada 2017, Senin (24/10), empat komisioner KPU provinsi setempat masih melakukan konsultasi, baik di Jakarta maupun ke Manado, Sulawesi Utara.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa menjelaskan bahwa memang sesuai rencana seharusnya pagi ini KPU akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, namun kemungkinan waktu penetapan masih akan bergeser hingga malam hari.

"Sesuai koordinasi Ketua dan anggota KPU lainya sudah dalam perjalan ke bandara Soekarno Hatta menuju Gorontalo, melalui Manado,"jelasnya.

Dijelaskanya bahwa tim KPU provinsi sudah melakukan klarifikasi atas ijazah salah satu calon ke Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, kemudian ketua dan anggota KPU juga melakukan konsultasi ke KPU RI di Jakarta.

Dijelaskanya bahwa, pada hari Sabtu sore tanggal 22 Oktober 2016, KPU Provinsi Gorontalo menerima surat pembatalan legalisir ijazah salah satu calon dari Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Utara.

"Malamnya kami langsung melakukan rapat, dan membuat surat baik ke Bawaslu Gorontalo, Dinas Pendidikan Sulawesi Utara dan ke KPU RI,"ujarnya.

Terkait itu, sudah ada surat balasan dari Bawaslu Gorontalo bahwa KPU diminta untuk melakukan klarifikasi kembali langsung ke Dinas Pendidikan Nasional Sulawesi Utara, soal ijazah tersebut.

"Sehingga perlu bagi kami untuk melakukan klarifikasi tersebut, dan mereka sudah dalam perjalanan ke Gorontalo, dan kemungkinan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur baru bisa dilakukan malam hari," ungkapnya.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Sabtu, 22 Oktober 2016

Pengguna narkoba coba-coba jumlahnya sekitar 1,2 juta orang

Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - Para pengguna narkoba yang sekedar coba-coba atau experimental users di Indonesia jumlahnya diperkirakan mencapai 1,2 juta orang.

"Pada tahun 2008 ada sekitar 850 ribu pengguna coba-coba dan naik menjadi 1,1 juta tahun 2011 dan terus naik menjadi 1,2 juta lebih," kata Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Nurul Ilmi Idrus dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, penggunaan obat-obatan di Indonesia mulanya didominasi oleh cannabis atau daun ganja.

Kemudian pada pertengahan 1990-an, penggunaan heroin atau putaw mulai meningkat, meski obat-obat tersebut banyak merupakan amphetamine jenis stimulan, kini obat-obat resep menjadi trend di kalangan pengguna yang sekedar coba-coba, ujarnya.

Ia mengatakan, beberapa tahun terakhir terjadi kelangkaan terhadap pasokan obat jenis putaw, sementara data statistik BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan, trend penggunaan putaw turun serta berada di peringkat keempat setelah ganja, shabu, dan ekstasi.

Selain itu, katanya lagi, terjadi pula penurunan jumlah pengguna jarum suntik atau injecting drugs users (IDUs) yang cukup drastis, dari 230 ribu pengguna jarum suntik pada tahun 2008, turun menjadi 70 ribu pengguna pada 2011.

"Nah, kalau kita melihat datanya memang bagus karena jumlah pengguna jarum suntik menurun. Tetapi, di satu sisi ternyata ada peningkatan pada penggunaan obat-obat resep atau psycoactive prescription drugs (PPD). Mereka mencari alternatif untuk menutupi asupan obat-obatan yang kurang tersebut," jelas Nurul lagi.

Ia menerangkan bahwa penyalahgunaan resep obat di kalangan remaja menunjukkan, jenis obat resep seperti somadril, subutex, subuxon, calmlet, dan tramadol sangat dikenal oleh pengguna narkoba di Makassar.

Sementara di Yogyakarta, jenis obat calmlet serta reclona lah yang cukup populer. Salah satu yang banyak digunakan pula adalah dextromethrophan, obat batuk kering.

Untuk mendapatkan efeknya, mereka bahkan bisa mengonsumsi dalam dosis tinggi, yakni sampai 50 tablet sekali minum, kata Nurul.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Kamis, 20 Oktober 2016

Jessica tak setuju tindakan Hani dan Arief saat tolong Mirna

Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyatakan tidak setuju dengan tindakan yang diambil temannya Boon Juwita alias Hani dalam memberikan pertolongan pertama.

Tidak hanya tindakan Hani, Jessica juga tidak sependapat dengan tindakan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko, yang membawa Wayan Mirna ke RS. Abdi Waluyo.

"Ketika Mirna pingsan, Hani langsung tanpa memberikan kesempatan pada dokter di klinik yang memeriksa yang mengatakan jantung Mirna masih bagus dan sehat, tapi kenapa Arief langsung membawa ke rumah sakit," ujar Jessica di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Kamis.

"Kalau dilakukan pertolongan pertama dan perlakuan medis mungkin Mirna tidak meninggal," sambung dia.

Dalam dupliknya, Jessica juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari salah satu penasihat hukumnya, Hidayat Boestam, seorang saksi bernama Amir melihat Arief memberikan bungkusan kantong plastik hitam yang diduga uang kepada Rangga sehari sebelum Mirna meninggal.

"Di parkiran Sarinah pada 5 Januari jam 15.50 WIB pada waktu itu Rangga pakai baju kotak-kotak," ujar Jessica.

Sidang ke-31 yang dimulai pukul 13.58 WIB ini beragendakan penyampaian duplik atau respons dari kuasa hukum Jessica Kumala Wongso atas replik Jaksa Penuntut Umum pada Senin (17/10).

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Kapolda: Ubah Cara Berpikir Untuk Cegah Pungli

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hengkie Kaluara mengatakan, cara berpikir anggota kepolisian harus diubah, agar dapat mencegah terjadinya tindakan pungutan liar (pungli) di wilayah tersebut.

"Jika ada anggota saya yang kedapatan melakukan pungli akan kita tindak tegas melalui sidang kode etik, bisa saja dipecat ataupun diberikan pembinaan," tegasnya.

Kapolda mengatakan bahwa, empat personil Kepolisian yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) melakukan pungli di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara adalah anggotanya, secara ke internal, Kapolda akan melakukan tindakan tegas.

"Namun kita tidak hanya menindak tegas saja, tapi harus dapat mengubah cara berpikir mereka bahwa setiap anggota Polisi adalah pelayan masyarakat bukan mencari kesalahan masyarakat," ucap Kapolda Gorontalo.

Brigjen Hengkie juga mengatakan hal tersebut tidaklah mudah, dan di Gorontalo pembinaan anggota harus lebih besar agar selalu melayani masyarakat.

"Semua kendaraan dinas pun untuk pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya digunakan untuk mengangkut para tersangka saja, tapi harus melayani masyarakat, seperti yang dari pasar berjalan kaki, harus kita bantu," tegas Brigjen Hengkie.

Ia menambahkan, anggota Polisi tidak boleh selalu mencari kesalahan masyarakat agar petugas Polisi selalu melayani dan dekat dengan masyarakat.

"Masyarakat jangan mengikuti keinginan Polisi di lapangan yang meminta pungli, contohnya saat ditilang, jika memang pengendara bersalah, harus mengakui kesalahan dan menerima tilang, jangan berdamai dengan memberikan titipan uang kepada anggota Polisi yang melakukan tilang," tutupnya.

Sebelumnya, pada tanggal 24 September 2016 lalu sekitar pukul 01.00 Wita di depan Mapolsek Atinggola, empat oknum anggota Polisi dari Polsek Atinggola, Polres Gorontalo tertangkap tangan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dijalan trans Sulawesi.

Saat ini ke empat angota tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Gorontalo dan menunggu sidang kode etik di Polda Gorontalo.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Razia Tempat Hiburan, Satu Orang Positif Narkoba

Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan dan cafe di wilayah itu, Kamis.

Kepala Bidang Pemberantasan dari BNN Kota Gorontalo, Lesman Katili mengatakan, kegiatan tes urine itu merupakan tindakan rutin dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di daerah itu.

"Untuk hari ini kita mendatangi sejumlah tempat hiburan seperti di tempat karaoke Rahmat, dan hasilnya nihil dan semua pengunjung negatif menggunakan narkoba," jelas Lesman.

Namun saat melakukan tes urine di `Lirics Karaoke`, pihak BNN Kota Gorontalo mendapati seorang pria yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Di lokasi ini pengunjungnya begitu banyak, antusias muda mudi sangat tinggi, dan saat dilakukan ada satu orang positif menggunakan narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Warga tersebut langsung dibawa ke kantor BNN Kota Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Akan kita lakukan interogasi dan lakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkoba yang dikonsumsi olehnya." tegas Lesman.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menekan dan mencegah serta menemukan jika ada peredaran narkoba yang terjadi di Kota Gorontalo.

"Kami selaku BNN Kota Gorontalo, jika ada narkoba yang masuk akan kita pantau dan tindaki, dengan tujuan daerah ini bersih dari narkoba," tutup Lesman Katili.

Editor: Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2016